Forum Zakat — Dalam upaya memperkuat transformasi digital dan tata kelola zakat yang profesional, LAZNAS Dewan Dakwah resmi meluncurkan Super App ZPlus pada Rabu (07/05/2025) di Kantor LAZNAS Dewan Dakwah, Salemba, Jakarta Pusat. Acara bertajuk Silaturahim dan Launching Super App ZPlus: Collaboration Super Applications ini dihadiri oleh sejumlah mitra strategis seperti BSI, Astragraphia, Paragon, dan YBM PLN, serta perwakilan dari berbagai lembaga zakat nasional.
Sebagai bagian dari sinergi kelembagaan, Forum Zakat (FOZ) juga hadir dalam peluncuran ini, diwakili oleh Bendahara Umum, Neny Suhaeni. Forum Zakat merupakan asosiasi nasional lembaga zakat di Indonesia yang menaungi lebih dari 170 anggota, termasuk LAZNAS Dewan Dakwah. Kehadiran FOZ menjadi bentuk dukungan terhadap inovasi digital yang mendorong tata kelola zakat yang semakin baik dan kolaboratif.
ZPlus hadir sebagai sistem terintegrasi yang dirancang untuk mendukung operasional Lembaga Pengelola Zakat secara menyeluruh. Aplikasi ini memungkinkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, qurban, dan wakaf atau yang disebut Zakat Plus secara real-time, akuntabel, dan efisien. Tak hanya berhenti di fungsi penghimpunan, ZPlus juga memfasilitasi pencatatan penyaluran kepada penerima manfaat dan pelaporan keuangan sesuai standar akuntansi syariah, termasuk PSAK 109.
Direktur Eksekutif LAZNAS Dewan Dakwah, Ustaz Tjaturadi Waluyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan transformasi lembaga. “Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) sejak tahun 2019, kami terus berupaya menjadi lembaga zakat yang profesional dan memenuhi standar tata kelola yang baik. ZPlus ini merupakan buah dari proses panjang yang telah kami rancang dan kembangkan. Harapannya, aplikasi ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan kinerja lembaga,” ungkapnya.
ZPlus tidak hanya memuat fitur pengelolaan ZISWAF, tetapi juga dilengkapi dengan modul pendukung lain seperti manajemen SDM, pengelolaan aset, penyimpanan dokumen, sistem keuangan internal, hingga pelaporan gratifikasi. Salah satu inovasi terbaru dari aplikasi ini adalah fitur Kencleng Masjid Digital yang memungkinkan digitalisasi sedekah masjid secara mudah dan aman.
Kepala Divisi Pengumpulan Digital BAZNAS RI, Fahrudin, S.Sos., M.M., turut memberikan apresiasi terhadap peluncuran ZPlus. Menurutnya, aplikasi ini menjadi bagian dari kemajuan ekosistem zakat digital di Indonesia. “ZPlus menghadirkan keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi muzakki, amil, dan mustahik. Ke depan, tantangan kita adalah bagaimana mengenalkan aplikasi ini ke masyarakat luas agar manfaatnya bisa dirasakan lebih besar,” jelasnya.
Dengan peluncuran ZPlus, LAZNAS Dewan Dakwah menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga yang transparan dan terpercaya dalam mengelola dana umat, sejalan dengan semangat kolaborasi dan pelayanan zakat yang berdampak luas.









