Oleh Raden Muhammad Budi Hartono (Mahasiswa S2 Perbankan Syariah STEI SEBI)
Forum Zakat – Apa yang terjadi jika pada lembaga zakat dan wakaf tidak menerapkan praktik audit syariah dengan baik dan benar? Tentu saja akan menghilangkan keberkahan dana tersebut pada prinsip syariah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dana yang dikelola serta resiko-resiko kerugian lainnya yang merugikan masyarakat yang telat menitipkan dana zakat dan wakafnya.
Oleh karena itu, sangat penting adanya penerapan audit syariah secara baik dan benar yang dilakukan oleh lembaga zakat dan wakaf. Salah satu caranya ialah memilih DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang kompeten dan pastinya mempunyai jiwa independensi yang kuat sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun termasuk dari lembaga zakat dan wakaf itu sendiri. Maka sangat penting audit syariah itu diterapkan secara baik dan benar pada lembaga zakat dan wakaf sehingga mampu menjaga akuntabilitas lembaga dan kepercayaan masyarakat yang telah menitipkan dana zakat dan wakafnya.
Berkaca dari negeri tetangga malaysia, mereka memiliki pemahaman yang baik tentang konsep dan pentingnya audit syariah, meskipun ada sedikit variasi dalam definisi dan ruang lingkupnya. Mereka berpendapat bahwa audit syariah adalah proses penilaian independen untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Implementasi audit syariah pada lembaga zakat dan wakaf di Malaysia masih bervariasi. Beberapa lembaga di sana telah memiliki kerangka kerja dan prosedur yang jelas, sementara yang lain masih dalam tahap awal atau belum sepenuhnya mengintegrasikannya.
Optimalisasi praktik audit syariah di lembaga zakat dan wakaf Malaysia masih membutuhkan solusi komprehensif untuk mengatasi berbagai kendala, mulai dari peningkatan kualitas dan jumlah auditor syariah, pengembangan standar dan panduan yang jelas, penguatan pemahaman serta dukungan dari manajemen, penjaminan independensi auditor, perbaikan sistem pelaporan dan tindak lanjut temuan audit, hingga pengelolaan biaya dan peningkatan ketersediaan sistem informasi yang relevan.
Oleh karena itu masih diperlukan standar dan pedoman audit syariah yang jelas dan komprehensif, pengembangan kapasitas auditor syariah melalui pelatihan profesional, peningkatan kesadaran dan pemahaman manajemen serta pemangku kepentingan, didukung oleh peran aktif pengatur kebijakan dalam menetapkan regulasi, untuk mendorong praktik audit syariah yang lebih baik pada lembaga zakat dan wakaf di Malaysia.
Belajar dari kondisi di Malaysia, maka Indonesia mempunyai beberapa tantangan dan solusi dalam menerapkan audit syariah yang baik dan benar pada lembaga zakat dan wakaf. Indonesia perlu mengembangkan standar audit syariah yang jelas, detail, dan komprehensif pada lembaga zakat dan wakaf, kemudian juga harus melibatkan stakeholder penting dalam penyusunannya. Seiring dengan itu, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM melalui program pendidikan dan sertifikasi khusus sangat krusial.
Selain itu, kesadaran dan dukungan penuh dari manajemen lembaga harus ditingkatkan melalui edukasi berkelanjutan. Penting juga untuk menegaskan dan menjamin independensi DPS, dengan mekanisme pelaporan yang jelas dan bebas konflik kepentingan. Lebih lanjut, diperlukan penguatan sistem tindak lanjut atas temuan audit syariah, memastikan setiap rekomendasi diimplementasikan dengan penetapan penanggung jawab dan pelaporan kemajuan kepada otoritas pengawas. Seluruh upaya ini membutuhkan peran aktif pengatur kebijakan, seperti Kementerian Agama, BAZNAS, dan BWI, dalam menetapkan regulasi, menerbitkan pedoman teknis yang jelas, serta melakukan pengawasan dan penegakan yang konsisten sehingga mampu menerapkan audit syariah dengan baik dan benar.









