Forum Zakat — Menghadirkan solusi di tengah masyarakat kecil yang kerap terjebak jerat pinjaman berbunga tinggi, LAZISMU Jawa Timur membuktikan bahwa zakat bukan sekadar instrumen ibadah, tapi juga kekuatan ekonomi transformatif. Melalui program BankZiska, singkatan dari Bantuan Keuangan berbasis Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan, mereka membuka akses pembiayaan mikro tanpa bunga, tanpa jaminan, dan tanpa beban administrasi.
Program ini resmi diluncurkan sejak 27 September 2020 dan hingga kini terus tumbuh menjadi salah satu gerakan ekonomi zakat yang paling berdampak di Jawa Timur.
BankZiska hadir dengan skema pembiayaan yang humanis dan syariah. Calon mitra usaha dibentuk dalam kelompok kecil beranggotakan 5–10 orang dengan sistem tanggung renteng. Nilai pinjaman awal berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, dan bisa meningkat hingga Rp2 juta tergantung perkembangan usaha.
Menurut Dwi Rahayu, Kepala Bagian Keuangan BankZiska Ponorogo, per 2023 tercatat lebih dari Rp1,3 miliar telah disalurkan kepada 1.729 mitra dalam berbagai siklus pembiayaan. “Semua dana berasal dari zakat dan dana sosial keagamaan yang dikelola secara profesional oleh LAZISMU,” ungkapnya pada 1 Juli 2025.
Pinjaman yang diberikan tak disertai bunga maupun biaya tambahan. Bahkan, dalam kondisi tertentu seperti mitra mengalami sakit parah atau wafat, pinjaman dapat dihapuskan sebagai bentuk empati dan solidaritas sosial.
Sebanyak 65% mitra aktif BankZiska Ponorogo adalah perempuan. Mereka berasal dari latar belakang ekonomi lemah: ibu rumah tangga, pedagang kecil, penjual makanan, hingga perajin rumahan.
Dengan bantuan keuangan berbasis zakat ini, mereka mampu mengembangkan usaha kecil hingga mendapatkan penghasilan harian yang cukup untuk mencukupi kebutuhan keluarga. “Penghasilan harian bisa mencapai Rp100 ribu sampai Rp200 ribu, dan sebagian mitra sudah bisa menyisihkan untuk ditabung,” tambah Dwi.
Kampung Bebas Rentenir
Tak hanya modal, BankZiska juga membekali mitra dengan pelatihan manajemen keuangan, bimbingan pemasaran, sertifikasi halal, hingga pengajian mingguan yang menumbuhkan nilai spiritual dan kebersamaan dalam kelompok usaha.
LAZISMU Jawa Timur mengintegrasikan program ini dengan agenda pemberdayaan berbasis komunitas seperti Kampung Bebas Rentenir dan Kampung UMKM Sehat. Melalui kerja sama dengan tokoh lokal dan komunitas warga, gerakan ini ingin membangun kesadaran bersama tentang pentingnya sistem ekonomi yang adil, transparan, dan selaras dengan nilai-nilai Islam.
Gerakan ini juga mengedepankan prinsip gotong royong dan saling percaya, sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem ekonomi yang cenderung individualistik dan eksploitatif.
BankZiska telah menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat dioptimalkan untuk mengangkat harkat masyarakat, terutama perempuan, dari ketergantungan menjadi mandiri. Mereka tak hanya menjadi penerima bantuan, tapi juga agen perubahan di lingkungannya.
Bagi LAZISMU Jawa Timur, inilah wujud nyata bahwa bantuan keuangan berbasis zakat bukan hanya soal distribusi dana, melainkan proses pemberdayaan berkelanjutan yang menyentuh akar masalah sosial-ekonomi umat.









