Kemlu Dukung FOZ Salurkan Bantuan Gaza Kolaborasi Kemanusiaan Gerakan Zakat Gelombang V

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Kolaborasi Kemanusiaan Gaza

Forum Zakat – Forum Zakat (FOZ) terus melanjutkan langkah-langkah koordinatif untuk mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui jalur yang aman dan efektif. Pada Senin, 11 Agustus 2025, FOZ melakukan audiensi ke Direktorat Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yang disambut oleh Ahrul Tsani selaku Direktur Timur Tengah Kemlu RI. Sementara, hadir Agus Budiyanto selaku Direktur Eksekutif serta Ahmad Habiby selaku Project Manager Jaringan dan Kolaborasi dari FOZ.

Audiensi ini merupakan rangkaian dari sejumlah pertemuan strategis yang sebelumnya telah dilakukan FOZ, termasuk pelaporan rencana kolaborasi kemanusiaan kepada Majelis Ulama Indonesia yang diterima oleh Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, serta penyampaian laporan kegiatan kepada Wakil Menteri Luar Negeri, Anis Matta.

Dalam pertemuan dengan Direktorat Timur Tengah, dibahas opsi penyaluran bantuan yang dinilai paling memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat. Jalur air drop (penyaluran bantuan melalui udara) menjadi alternatif utama yang saat ini terbuka secara resmi melalui koordinasi dengan Yordania. Hal ini mempertimbangkan kenyataan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel, sehingga penyaluran bantuan kemanusiaan harus dilakukan melalui kerja sama dengan negara ketiga.

Terdapat dua skema peluncuran bantuan melalui udara yang sedang dalam pembahasan. Pertama, melalui pesawat milik TNI yang dijadwalkan akan melakukan misi pada 17 Agustus 2025. Kedua, melalui kerja sama dengan pesawat negara mitra seperti Uni Emirat Arab atau negara-negara Eropa, dengan estimasi peluncuran setelah tanggal tersebut.

Komitmen Gerakan Zakat Dukung Kemanusiaan di Gaza

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari kolaborasi kemanusiaan yang dihimpun dari lembaga-lembaga zakat anggota Forum Zakat (FOZ) di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2023, FOZ bersama anggotanya telah menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina dalam empat gelombang, sebagai bentuk respons kolektif terhadap krisis berkepanjangan di Gaza.

Dari sisi dokumentasi, prosedur pelaporan gelombang V akan mengikuti pola pada gelombang sebelumnya, khususnya gelombang IV yang mencakup dokumentasi dari proses pengepakan hingga peluncuran di Yordania. Tambahan dokumentasi akan dilakukan saat bantuan dilepas dari pesawat di titik koordinat tujuan.

Satu hal yang cukup signifikan adalah bahwa seluruh biaya logistik, termasuk pesawat, parasut, dan alat bantu lainnya tidak dibebankan kepada dana donasi publik yang dikumpulkan. Biaya tersebut ditanggung sepenuhnya oleh negara, baik melalui dukungan militer Indonesia maupun melalui negara mitra penyalur seperti UAE. Dengan demikian, dana donasi yang dihimpun dapat dimaksimalkan sepenuhnya untuk pengadaan paket bantuan.

FOZ juga mencermati adanya fenomena berbeda antara kesiapan bantuan dan kesiapan jalur penyalurannya. Beberapa negara mitra seperti UAE bahkan telah menyiapkan pesawat dan parasut bantuan, namun belum memiliki cukup suplai logistik isi bantuannya. Dalam konteks ini, bantuan dari masyarakat Indonesia dapat menjadi pengisi kekosongan tersebut. Sebaliknya, Indonesia memiliki banyak bantuan siap salur, namun terbatas dalam ketersediaan wahana pengirimannya.

Pihak Kemlu memastikan bahwa proses air drop ini akan dilakukan dengan koordinasi ketat bersama Jordan Hashemite Charity Organization (JHCO), yang bertugas memastikan distribusi tepat sasaran di wilayah Gaza. Titik penyaluran akan ditentukan secara presisi sesuai target, baik di Gaza utara, tengah, maupun selatan.

Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Timur Tengah secara terbuka mendukung penuh inisiatif kemanusiaan ini, dengan jaminan bahwa jalur diplomatik dan operasional akan difasilitasi secara optimal atas arahan langsung Menteri Luar Negeri RI.

Upaya FOZ ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan gerakan zakat Indonesia dalam merespons krisis kemanusiaan global secara terukur, terkoordinasi, dan tetap dalam koridor kebijakan resmi negara.