
Forum Zakat – Momentum Pelantikan Pimpinan BAZNAS Jabar pada Selasa (09/12) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang menandai awal babak baru kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat periode 2025–2030.
Prosesi berlangsung setelah keluarnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 451/Kep.745-Kesra/2025 yang mengesahkan susunan pimpinan baru. Dalam keputusan tersebut, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd. ditetapkan sebagai Ketua; Dr. H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si. sebagai Wakil Ketua I; Zaki Hilmi, M.H. sebagai Wakil Ketua II; Dra. Ruri Badariyah Ramadanti, R.MT. sebagai Wakil Ketua III; dan Nana Sudiana, S.IP., M.M., M.Hum. sebagai Wakil Ketua IV. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melantik langsung kelima pimpinan yang sebelumnya telah ditetapkan pada 19 November 2025 tersebut.
Kelima tokoh yang kini memimpin BAZNAS Jabar dikenal memiliki pengalaman panjang dalam dunia perzakatan, pemberdayaan sosial, dan tata kelola lembaga. Anang Jauharuddin selama ini berperan besar dalam pengembangan program zakat berbasis riset dan pemberdayaan mustahik.
Adapun Ijang Faisal membawa latar belakang kuat di bidang syariah dan manajemen kelembagaan. Zaki Hilmi dikenal lewat kompetensi di bidang hukum dan regulasi zakat, sementara Ruri Badariyah memiliki rekam jejak yang panjang dalam penguatan program pendidikan dan pemberdayaan kelompok rentan. Nana Sudiana, yang kini mengemban posisi Wakil Ketua IV, merupakan figur zakat nasional yang aktif di berbagai inisiatif filantropi serta menjadi Associate Expert Forum Zakat.
Dalam hal ini, Forum Zakat menyambut positif formasi kepemimpinan baru BAZNAS Jabar. Nana Sudiana menilai bahwa periode 2025–2030 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi dan kolaborasi antar-lembaga zakat di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan baru BAZNAS Jabar diharapkan mampu memperluas dampak program, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan zakat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Pelantikan Pimpinan BAZNAS Jabar ini, Jawa Barat memasuki fase baru penguatan ekosistem zakat. Kehadiran tim pimpinan baru diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola lembaga, tetapi juga membuka ruang inovasi yang lebih luas dalam pengelolaan zakat agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat di tengah tantangan sosial-ekonomi yang terus berubah.









