1. Peserta yang mengisi formulir pendaftaran dianggap menyetujui syarat dan ketentuan ini.
2. Peserta adalah pimpinan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) anggota Forum Zakat (FOZ), yaitu Ketua, Direktur Utama, atau CEO pada lembaga masing-masing.
3. Peserta berkomitmen mengikuti CEO OPZ Forum 2026 dari awal hingga akhir acara, termasuk penandatanganan Resolusi Gerakan Zakat 2027.
4. Peserta yang berhalangan hadir wajib mengirim pengganti setingkat pimpinan dan mengonfirmasikannya kepada panitia.
5. Pembatalan kepesertaan dikenakan bea sebagai berikut:
- 20% dari nilai kontribusi yang telah dibayarkan jika dibatalkan sebelum H-3 acara;
- 50% dari nilai kontribusi yang telah dibayarkan jika dibatalkan sejak H-3 hingga H-2 acara.
6. Pembatalan pada H-1 dan hari pelaksanaan tidak dapat diproses dan nilai kontribusi tidak dapat dikembalikan.
7. Bea pembatalan merujuk pada biaya yang sudah panitia keluarkan untuk penginapan, suvenir, dan kebutuhan lainnya.
8. Peserta wajib menaati setiap ketentuan yang berlaku.







