Gerakan zakat saat ini sudah menjadi instrumen strategis bagi perkembangan kesejahteraan nasional, karena zakat yang ada di Indonesia turut memperkuat kegiatan filantropi dan menjadi alternatif untuk mengurangi kesenjangan di Indonesia.
Gerakan zakat di Indonesia telah memasuki fase ke empat, dari yang pertama bersifat charity, pemberdayaan, advokasi dan kini kolaborasi. Karena itu di paruh kedua tahun 2019 ini Forum Zakat (FOZ) mentargetkan adanya kerjasama yang bisa dilakukan antar lembaga.
Menurut Ketua FOZ Bambang Suherman, lembaga yang baik bukanlah lembaga yang bisa melakukan penghimpunan paling besar, tapi adalah yang paling banyak portofolio manfaatnya bagi mustahik.
Karena itu FOZ sedang mengumpulkan potensi dari tiap lembaga anggota FOZ, serta melihat kemungkinan kerjasama dan kolaborasi yang bisa dilakukan dari tiap lembaga tersebut.
FOZ melalui Bidang Sinergi dan Kolaborasi juga akan mengembangkan konsep kolaborasi yang bisa dilakukan antara sesama anggota FOZ maupun antara lembaga anggota FOZ dengan stakeholder lain seperti pemerintah.
“Beberapa potensi kolaborasi diantaranya adalah pada isu dakwah, sosial dan kemanusiaan, kesehatan, dan pemberdayaan.”, tutur Bambang.
Ia berharap dengan adanya kolaborasi yang terjadi antar lembaga zakat nantinya, dana zakat yang bisa dimanfaatkan kepada para mustahik secara lebih efektif.