Semua Lembaga Zakat Di Solo Harus Bersinergi

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Untuk pertama kalinya seluruh lembaga amil zakat dan lembaga filantropi yang ada di kawasan Solo dan sekitarnya berkumpul dalam satu forum bersama yang diinisiasi oleh Lazis UNS. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (28/10). Sebanyak 19 Lembaga Amil dan diwakili oleh sekitar 57 orang hadir dalam acara sialturahim tersebut.

Ada dua hal yang dibahas dalam pertemuan tersbut, yaitu tentang UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang disampaikan oleh Asnawi Mubarok, SH, M.Si, M.Kn. (staff Legal SoloPeduli) dan Sinergi Serta Strategi Lembaga Amil Zakat dalam meraih Rekomendasi menjadi LAZ yang dipaparkan oleh Arif Nurhayadi, Ketua Bidang Advokasi Forum Zakat (FOZ) Pusat.

Terkait strategi Lembaga Amil Zakat untuk mendapatkan Rekomendasi, Ketua Bidang Advokasi Forum Zakat (FOZ) Pusat Arif Nurhayadi memaparkan bahwa sinergi LAZ lokal terutama dalam hal legalitas menjadi rekomendasi dari FOZ pusat.  Selain itu ada juga sinergi dalam pengembangan kapasitas dan sinergi program antar LAZ yang juga mejadi perhatian FOZ Pusat.

“Sesama LAZ di tingkat lokal harus mulai bersinergi. Bentuknya bisa sangat beragam. Bisa dalam bentuk sinergis program, legalitas maupun pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM),” terang Arif.

Arif juga menambahkan bahwa maping mustahik juga bisa dilakukan oleh LAZ yang ada di Solo Raya ini. Untuk saat ini total LAZ yang telah terdata adalah sebanyak 25 LAZ. Jika semua LAZ bisa bersinergi dan membuat pemetaan calon penerima manfaat, bisa dipastikan penerimanya akan merata dan tidak terjadi tumpang tindih antar LAZ saat menyalurkan program-programnya. Saat ini LAZ juga dituntut untuk mengembangkan program pemberdayaan dan bukan hanya charity.