Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia memiliki potensi zakat yang juga besar. Diketahui, perintah untuk membayar zakat ditujukan kepada umat Islam, sesuai ketentuan dan aturan yang ada di dalam ajaran Islam, bahkan para penerima manfaat zakat atau disebut mustahik pun sudah ditentukan dalam Al-Quran.
Oleh karenanya, Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK Prof. Dr. HR. Agus Sartono, M.B.A menyadari betapa besarnya potensi zakat di Indonesia dalam upaya mensejahterakan kehidupan rakyat. Dalam perspektif Islam, di setiap kekayaan atau harta yang dimiliki setiap muslim, ada hak fakir miskin, dan para mustahik lainnya.
“Maka dapat dikatakan, Amil Zakat adalah pihak-pihak yang melakukan tugas mulia, yaitu mengantarkan oranglain menuju surga,” katanya, saat memberi sambutan pada acara pembukaan CEO LAZ Forum, Rabu, (23/10/2019) di Hotel Amaroossa, Jakarta Selatan.
CEO LAZ Forum, menurutnya, merupakan momentum silaturahim demi mengentaskan kemiskinan serta menciptakan lapangan kerja.
Dalam forum tersebut, Agus juga menegaskan, bahwa pemerintah sangat terbuka akan perubahan termasuk perubahan regulasi yang diharapkan. “Untuk melakukan perubahan, aturan yang menghambat silakan didiskusikan. Boleh dirubah, karena hanya satu yang tak boleh dirubah yaitu Kitab Suci,” tegasnya.
“Silakan dilakukan perbaikan dan aturan yang dipandang menghambat. Agar pengentasan kemiskinan bisa justru lebih cepat lagi,” pungkasnya.