Author name: Forum Zakat

Pemerintah Harus Kuatkan Regulasi Pengelolaan Zakat

Pemerintah Harus Kuatkan Regulasi Pengelolaan Zakat

Keinginan pemerintah untuk menyelaraskan program pengurangan angka kemiskinan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah hal yang logis dan strategis, baik dalam perspektif yuridis formal maupun ekonomi. Pertama, dalam perspektif yuridis formal, UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengamanahkan kepada BAZNAS untuk mengelola keuangan zakat yang diperolehnya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.