Forum Zakat – Dalam komitmennya menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitulmaal Munzalan Indonesia melaksanakan audiensi resmi dan menyerahkan laporan kelembagaan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Selasa, 17 Juni 2025.
Audiensi yang digelar di kantor Kemenag RI ini diterima langsung oleh Dr. Ahmad Syauqi, Kasubdit Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat, beserta jajaran pejabat terkait di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Turut hadir mendampingi: Nikmah (Analis Kebijakan Ahli Muda), Trini Yatimah, Andi Agus Rasyid, Ayu Dewi Ratnasari, dan Nurmaliah.
Sementara dari LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia, hadir Sasongkojati (Direktur Utama), Adam Pratama (Direktur Operasional), serta Irfan Herdiansyah (Kepala Perwakilan Provinsi DKI Jakarta). Dalam kesempatan tersebut, Munzalan secara resmi menyerahkan laporan keuangan dan kinerja kelembagaan tahun 2024 yang telah diaudit dan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik.
Kemenag RI menyambut baik langkah proaktif pelaporan ini sebagai wujud integritas kelembagaan zakat. Dr. Ahmad Syauqi menegaskan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaksana zakat untuk membangun sistem pengelolaan ZISWAF yang semakin kuat, profesional, dan berdampak.
Pertemuan ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara LAZ dan Kemenag RI. Komitmen LAZ Munzalan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, tata kelola dana umat, serta memperluas dampak program sosial menjadi sorotan positif dalam pertemuan tersebut.
Dengan pelaporan yang akuntabel dan praktik kelembagaan yang transparan, Baitulmaal Munzalan Indonesia memperkuat posisinya sebagai salah satu lembaga pengelola zakat yang konsisten menjaga kepercayaan publik.









