BAZNAS Ingin Diawasi OJK

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
BAZNAS Ingin Diawasi OJK

Agar semakin dipercaya publik, Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Soedibyo mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan melirik Baznas sebagai lembaga keuangan syariah.

“Publik akan lebih percaya dengan Baznas, kemudian akan diperlakukan oleh OJK seperti bank-bank syariah, kami diawasi oleh OJK,” kata Bambang seperti dikutip Republika saat ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Senin (9/8).

Namun pengelolaan dana masyarakat oleh Baznas sendiri masih tergolong kecil untuk dilirik OJK. Berdasarkan hasil riset Baznas dan IPB, potensi zakat Indonesia mencapai Rp217 triliun. Akan tetapi, zakat yang terhimpun baru 1,2 persen dari potensi yang ada atau sekitar Rp3 triliun.

Menurut Bambang, penting bagi Baznas agar diawasi langsung oleh OJK. Karena itu Baznas akan terus berupaya membangun tata kelola yang baik, “Diakui OJK itu masalah ‘soon or later’ (sesegera mungkin). Kalau perhitungan dana yang dikelola Baznas itu signifikan maka OJK akan masuk. Itu pasti,” kata dia.

Baznas akan dinaungi OJK ketika dana yang dikelola sudah besar, baik yang dikumpulkan atau disalurkan kepada yang berhak atas zakat. Naiknya jumlah dana yang dikumpulkan itu tergantung dari program-program Baznas yang saat ini sudah tergolong baik, seperti lewat sosialisasi dan program yang menarik.

“Sebetulnya kami tidak usah siap-siap agar OJK masuk. OJK begitu melihat apa yang dihimpun sudah cukup besar maka Baznas akan diakui. Misalnya, ‘baitul maal wat tamwil’ (koperasi syariah) itu tadinya yang mengelola adalah Kementerian Koperasi dan UKM dan sekarang mulai OJK masuk karena melihat dana yang dikelola itu jumlahnya cukup besar,” tuturnya.