Berlangsung Empat Hari, Forum Zakat Sukses Gelar Rakornas

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Forumzakat – Forum Zakat sukses menggelar Rapat Koordinasi Nasional FOZ Wilayah dan Daerah. Agenda yang berlangsung selama empat hari, 13, 16-18 Juni 2020 ini melibatkan 21 Forum Zakat Wilayah dan 7 Daerah yang tersebat di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Forum Zakat, Bambang Suherman megatakan bahwa pengurus Forum Zakat baik wilayah maupun daerah perlu meningkatkan kompetensi. “Maka, agenda ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi dan memperkuat kolaborasi di tingkat wilayah dan daerah serta tetap berkoordinasi rutin dan terfokus,” ujarnya.

Forum Zakat, kata dia, sebagai sarana peningkatan kapasitas, pusat koordinasi OPZ di Wilayah dan Daerah, advokasi legalitas, dan terutama wadah sinergi dan kerjasama pendayagunaan zakat sementara Forum Zakat  tingkat Wilayah dan Daerah menjadi lokomotif gerakan zakat di seluruh Indonesia dan juga merupakan representative FOZ Pusat.

“Meski daring, Rapat Konsolidasi Nasional ini diharapkan menjadi salah satu upaya kita dalam menguatkan keaktifan OPZ di wilayah dan daerah terutama untuk wilayah dan daerah yang kurang hidup FOZ-nya, menyatukan langkah untuk menjahit kekuatankekuatan besar para anggota, serta mengoptimalkan potensi tersebut,” jelasnya.

 

 

Sementara, Sekretaris Jenderal Forum Zakat Nana Sudiana dalam sambutan penutupan menuturkann setidaknya ada empat hal yang perlu dititikfokuskan oleh para pengurus Forum Zkaat Wilayah dan Daerah. “Yang pertama adalah Capacity Building, Forum Zakat pusat siap membantu dalam hal pengembangan kapasitas. Dengan Sekolah Amil Indonesia, FOZ siap turun membantu fozwil dan fozda,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Nana, yang kedua adalah Data, hal ini dikarenakan menyadari pentingnya basis data Forum Zakat atas seluruh aspek yang berkaitan dengan data. “Mulai dari data penghimpunan, mustahiq, amil dan lainnya,” ujarnya.

Dua terakhir adalah terkait dengan struktur dan sinergi. Forum Zakat Wilayah dan Daerah diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mengumpulkan pegiat zakat di daerah. Hal ini dikarenakan lebih dekat secara letak geografis dan isu. “Menyoal sinergi, kita perlu fokus dalam membahas  isu bersama. Join Protocol dibuat menunjukkanb bahwa kita memiliki semangat menyelesaikan masalah bersama-sama. Memastikan bahwa FOZ adalah organisasi aksi dan butuh kebersamaan kuat,” pungkasnya. (*)