Forum Zakat — Literasi zakat bagi generasi muda, khususnya Gen Z, menjadi sorotan utama dalam rangkaian Zakat Goes To Campus Chapter Surabaya hari kedua yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) pada Kamis (16/10). Acara ini menghadirkan tiga narasumber lintas sektor: Arif Rahmadi Haryono (General Manager Dompet Dhuafa), Dr. Ramdani, S.H.I., M.E. (Dosen Ekonomi Islam UNESA), dan Galeh Pujonegoro (Wakil Ketua Bidang Pengembangan Ekosistem FOZ), dengan Sherly Annavita sebagai moderator.
Dalam seminar bertajuk “Tata Kelola Zakat: Perbaikan Ekosistem Zakat Indonesia Menuju Indonesia Emas”, para narasumber sepakat bahwa rendahnya literasi zakat di kalangan Gen Z menjadi tantangan serius dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi.
“Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tapi mekanisme sosial yang membersihkan harta dan menjembatani kesenjangan,” ujar Arif Rahmadi Haryono dalam pemaparannya.
Menurutnya, masih banyak anak muda yang menganggap zakat sebatas ritual ibadah tanpa memahami fungsinya dalam menggerakkan ekonomi umat. Padahal, zakat dapat menjadi sarana redistribusi kekayaan yang efektif, terutama ketika dikelola secara transparan dan profesional oleh lembaga amil.
Dr. Ramdani menambahkan, pemahaman zakat di kalangan Gen Z perlu diperluas, bukan hanya pada aspek ibadah tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional. Ia juga mengkritisi efektivitas pembangunan dalam mengatasi kemiskinan dan menekankan pentingnya zakat sebagai pelengkap kebijakan negara.
“Generasi muda sering kali tidak menyadari bahwa zakat adalah instrumen keadilan sosial. Dengan literasi yang tepat, mereka bukan hanya wajib zakat, tapi juga bisa menjadi bagian dari solusi melalui lembaga amil,” kata Ramdani.
Galeh Pujonegoro dari FOZ menyoroti pentingnya tata kelola zakat yang modern, termasuk pemanfaatan teknologi seperti blockchain untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penghimpunan dana zakat. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah mahasiswa menyoroti peluang teknologi dalam sistem distribusi zakat dan tantangan keterlibatan anak muda sebagai amil.
“Banyak anak muda yang sebenarnya tertarik menjadi amil, tetapi belum bertemu dengan ekosistem yang mendukung. Di sinilah peran lembaga zakat harus diperkuat,” ungkap Galeh.
Para narasumber juga menegaskan perbedaan mendasar antara zakat dan pajak, terutama dalam hal sumber dan tujuan penyaluran. Jika pajak digunakan untuk kepentingan umum melalui negara, zakat berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok mustahik dan memiliki landasan syariah yang kuat.
Dalam penutupan, para pembicara menyerukan peningkatan edukasi dan sosialisasi zakat di kalangan Gen Z sebagai investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Profesi amil zakat saat ini telah diakui negara, dan industri zakat nasional tengah berkembang pesat di tengah disrupsi teknologi.
“Kalau Gen Z melek zakat, maka masa depan industri zakat Indonesia akan jauh lebih kuat dan berkelanjutan,” tegas Arif dalam closing statement-nya.









