Forumzakat – Berkolaborasi dengan KNEKS, Forum Zakat melalui Sekolah Amil Indonesia (SAI) menggelar Pelatihan Pendamping Produk Halal pada Rabu dan Jumat, (18 & 20/7/2023). Ketua Kompartemen Ekosistem Halal & Pengurus Bidang IV Inovasi FOZ, Humairoh Anahdi, mengatakan sebagai bentuk advokasi kemanusiaan, FOZ akan turut mendorong ekosistem halal. “Berbicara Halal adalah berbicara tentang aktivitas kemanusiaan, muslim yang concern dengan ibadah keseharian, maka ini bentuk advokasi kemanusiaan,” ungkapnya.
FOZ, kata dia, mendirikan Pusat Penjamin Halal yang fokus pada strategi untuk membangun sistem halal, mendukung studi-studi, inovasi, dll. “Pelatihan Pendamping Produk Halal ini merupakan langkah awal. Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta akan dikukuhkan sebagai Konsultan Halal, mendapatkan akun P3H untuk kepengurusan sertifikasi halal dibawah naungan Pusat Penjamin Halal FOZ, dan mendapatkan hak sebagai konsultan setelah membantu memfasilitasi pengurusan halal UMKM dan lainnya,” lanjutnya.
Sementara, Deputi Direktur KNEKS, Urip Budiarto, mengatakan KNEKS sebagai lembaga non structural pemerintah yang ditunjuk untuk memperluas mempercepan ekononmi syariah Nasional Indonesia mencoba menghadirkan inisiatif strategis dalam rangka mendukung perzakatan Indonesia.
“Selain pada data kinerja zakat Nasional. Penguatan kolaborasi pada ekosistem zakat, KNEKS mendorong agar ekosistem zakat mendukung implementasi sistem jaminan halal,” ungkapnya.
Pemerintah berkomitmen dengan penguatan halal, dan mengalokasikan satu juta kuota sertifikasi halal pola self declare, untuk UMKM, termasuk binaan lembaga zakat. Maka untuk memfasilitasi dan mendorong program ini, kami kerjasama dengan FOZ melalui Pusat Penjamin Halal.
“Kami menerima informasi ada sekitar 13ribu UMKM yang dibina lembaga zakat, dan tak hanya itu, kami mendorong agar rekan-rekan tertarik membuat foodcourt halal dan sehat, di KNEKS kami bekerjasama dengan kemenkes, untuk aspek hygene, dan BPJPH utk aspek sertifikasinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, bebernya, lembaga zakat juga dapat menginisiasi rumah potong halal, banyak makanan berbahan dasar daging namun sedikit yang bersertifikasi halal berstandar Rumah Potong Halal.
“Sehingga saat sertifikasi di level UMKM nya lebih mudah karena supply chain sudah halal,” tandasnya.
Turut hadir sebagai narasumber, Prof. Ir. Sukoso, MSc., Ph.D, Direktur Halal Center Universitas Brawijaya & Mantan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Ibu Mardiah Auditor LPPOM MUI & Ketua Halal Science Centre Universitas Djuanda Bogor. (*)