Fiqh Zakat International Conference Penting Diikuti Oleh Pegiat Zakat

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Fiqh Zakat International Conference yang akan diadakan di Hotel Sanway Putra, Kuala Lumpur, Malaysia pada Rabu-Jum’at (25-27/11) mendatang, menurut Ketua Forum Zakat Nur Efendi penting untuk diikuti oleh para pegiat dan pelaku zakat di Indonesia. Karena saat ini banyak isu-isu tentang zakat yang harus disikapi sehingga nantinya ada standard yang sama.

“Untuk di Indonesia masih ada yang mempertanyaka soal zakat profesi, apakah hasil dari pekerjaan seseorang itu dikenakan zakat atau tidak, karena di jaman Rasulullah dan sahabat tidak ada zakat profesi itu. karena itu perlu di bahas di forum konferensi fiqih zakat internasonal ini” tambahnya.

Selain itu perilaku masyarakat muslim kelas menengah di Indonesia yang semakin banyak menggunakan teknologi juga perlu disikapi. Jika 5 tahun lalu tiap donatur harus datang ke kantor jika ingin berdonasi, saat ini cukup buka web, hitung kalkulator zakat, dan melihat cara transfernya saja lalu kemudian di transfer, “itu secara fikihnya seperti apa karena tidak ada akad dan sebagainya” tegas Nur Efendi.

Pemimpin Pusat Pungutan Zakat Malaysia, Amran Hazali yang menjadi tuan rumah mengatakan konferensi ini akan mengambil tema Addressing Fiqh Zakat Issues on the Comtemporer World. Acara ini akan juga bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Pusat Pungutan Zakat Malaysia.

Menurut rencana, acara ini akan dibuka oleh Menteri Agama Malaysia dan menghadirkan dua pembicara utama. Pemateri tersebut yaitu Fadli Abdullah Murad, seorang ulama kontemporer zakat dari Yaman dan Zulkifli M. al-Bakri, mufti ibukota Malaysia.

Amran mengatakan, umumnya konferensi yang diselenggarakan di berbagai negara membahas tentang manajemen zakat. Ini merupakan konferensi pertama yang fokus membahas tentang fikih zakat. Dalam acara ini akan hadir lebih dari 200 peserta baik dari kalangan praktisi pengelola zakat, pakar, maupun ulama zakat internasional.