Indonesia Kirim Delegasi Jalur Hukum dalam Misi Global Sumud Flotilla Tembus Blokade Gaza

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
delegasi jalur hukum GSF

Jakarta, Forum Zakat — Indonesia mengirimkan delegasi melalui jalur hukum dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang bertujuan menembus blokade di Gaza. Pemberangkatan delegasi dilakukan oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada Minggu (19/4) ke Brussels, serta Belgia dengan rangkaian keberangkatan lanjutan dijadwalkan pada 22 April mendatang.

Delegasi yang diberangkatkan terdiri dari sejumlah tokoh dengan rekam jejak kuat di bidang hukum dan kemanusiaan, di antaranya Sudarnoto Abdul Hakim, Feri Amsari, serta Arif Rahmadi Haryono. Keterlibatan tokoh dari gerakan zakat turut menegaskan komitmen berkelanjutan lembaga zakat Indonesia dalam mendukung perjuangan kemanusiaan di Palestina.

Jalur hukum menjadi salah satu pendekatan yang ditempuh dalam misi Global Sumud Flotilla, selain jalur laut dan jalur darat yang juga tengah disiapkan. Pendekatan multipihak ini diharapkan dapat memperkuat upaya internasional dalam menembus blokade serta mendorong perhatian global terhadap kondisi kemanusiaan di Gaza.

Dewan Pengarah GPCI sekaligus CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menjelaskan bahwa misi ini dirancang melalui berbagai jalur strategis. Selain jalur hukum, sebelumnya telah diberangkatkan relawan melalui jalur laut, sementara jalur darat direncanakan akan segera menyusul.

Ia menekankan pentingnya kesatuan gerak dalam merespons situasi di Gaza, termasuk mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai elemen masyarakat internasional.

Melalui jalur hukum, delegasi Indonesia juga membawa misi advokasi untuk mendesak para pemimpin dunia agar tidak lagi bersikap netral terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi.

Sementara itu, Feri Amsari menyampaikan bahwa langkah konkret telah dilakukan dengan melaporkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kepada Kejaksaan Agung RI. Upaya tersebut didasarkan pada ketentuan hukum nasional yang mengadopsi asas universal, yang memungkinkan penanganan kasus kejahatan berat seperti genosida.

Keterlibatan Indonesia dalam misi ini menegaskan peran aktif masyarakat sipil dalam mendorong keadilan global, sekaligus memperkuat solidaritas kemanusiaan bagi masyarakat Palestina yang masih menghadapi krisis berkepanjangan.