Kemenag Buka Beasiswa Pelatihan dan Sertifikasi Amil 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Zakat

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
beasiswa sertifikasi amil kemenag 2025

Forum Zakat – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa), resmi mengumumkan pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Amil 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi amil zakat di Indonesia guna menciptakan pengelolaan zakat yang lebih transparan dan akuntabel.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. H Waryono, menyatakan bahwa peran amil zakat yang kompeten sangat penting dalam memaksimalkan pengelolaan serta distribusi zakat, terutama dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.

“Program ini juga merupakan langkah untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 19 Tahun 2024, yang mewajibkan amil di Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” ujar Prof. H Waryono dalam keterangan resminya pada Selasa (4/3/2025).

Pelatihan dan sertifikasi ini akan dilaksanakan dalam kerja sama dengan beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berkompeten, yakni LSP Baznas, LSP Beksya, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia). Program ini akan dibagi menjadi tiga batch, dengan masing-masing batch terdiri dari tiga angkatan yang mencakup 30 peserta. Sehingga, total 270 amil dari berbagai daerah di Indonesia akan difasilitasi melalui program ini.

Persyaratan untuk Peserta

Bagi amil yang ingin mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Persyaratan Umum: Peserta diharuskan memiliki pendidikan minimal SMA dan pengalaman kerja di Lembaga Zakat minimal satu tahun.
  • Persyaratan Administratif: Melampirkan surat tugas dari lembaga masing-masing, fotokopi ijazah, surat keterangan pengalaman kerja, CV, fotokopi KTP, serta foto formal.
Pendaftaran dan Seleksi

Pendaftaran untuk program ini dibuka pada 5 hingga 15 Maret 2025 melalui kanal media sosial @literasizakatwakaf. Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berminat dapat mengajukan permohonan peserta dan mengisi formulir pendaftaran melalui tautan berikut https://bit.ly/lazamilskkni.

Proses seleksi administratif akan dilakukan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, dengan prioritas diberikan pada peserta yang membutuhkan sertifikasi SKKNI. Pengumuman peserta yang lolos seleksi akan diumumkan pada 27 Maret 2025 melalui media sosial resmi Kemenag.

Jadwal Pelatihan dan Uji Kompetensi

Pelatihan akan dimulai pada minggu ketiga bulan April 2025, dengan format daring dan luring. Uji Kompetensi dan Sertifikasi akan dilaksanakan secara tatap muka dalam tiga batch yang dijadwalkan sebagai berikut:

  • Batch 1: 20-21 April 2025 (Jakarta)
  • Batch 2: 27-28 April 2025 (Jakarta)
  • Batch 3: 6-7 Mei 2025 (Solo)

Sertifikat bagi peserta yang dinyatakan kompeten akan diterbitkan paling lambat pada 30 Juni 2025.

Fasilitas dan Kewajiban Peserta

Peserta yang mengikuti program ini akan mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk materi pelatihan, bimbingan dari pengajar bersertifikat BNSP, pelatihan daring, serta biaya akomodasi dan transportasi saat mengikuti ujian sertifikasi. Peserta diwajibkan untuk mengikuti seluruh sesi pelatihan dan ujian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya Pelatihan dan Sertifikasi Amil 2025, diharapkan kualitas SDM amil zakat di Indonesia dapat meningkat secara signifikan, sehingga pengelolaan zakat di tanah air dapat lebih optimal dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.