Kemenag Dorong Penguatan Kompetensi Amil Melalui Sinergi dan Inovasi di Milad SAI ke-9

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
kemenag dorong kompetensi amil

Forum Zakat — Dalam rangkaian Opening Ceremony Leaders Talk Special 5th ACBFest, Rabu (6/8/2025), Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pembelajaran Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, menegaskan urgensi peningkatan profesionalitas amil zakat untuk menjawab tantangan dinamika pengelolaan zakat di era disrupsi. Kegiatan ini menjadi bagian dari perayaan Milad Sekolah Amil Indonesia (SAI) ke-9 yang mengusung semangat akselerasi dampak gerakan zakat nasional.

Menurut Prof. Waryono, gerakan zakat nasional saat ini menghadapi beragam tantangan, mulai dari peningkatan kapasitas SDM amil, tata kelola yang sesuai regulasi, hingga pemanfaatan teknologi untuk transparansi dan akuntabilitas. terlebih zakat adalah amanah publik yang membutuhkan pengelolaan profesional, sehingga kompetensi amil tidak boleh stagnan.

Hasil survei pemetaan SDM amil 2024 menunjukkan mayoritas LAZ merekrut SDM dari latar belakang pendidikan di luar bidang syariah, ekonomi syariah, atau manajemen zakat. Meski demikian, sebagian besar LAZ menilai SDM tetap mampu menyelesaikan tugas, dengan pengalaman kerja sering diutamakan dibanding kesesuaian pendidikan. Namun, pekerjaan teknis seperti akuntansi masih memerlukan lulusan relevan.

Tantangan utama yang dihadapi LAZ adalah kompetensi badan pelaksana yang belum memadai (21,6%), minimnya pelatihan dan sertifikasi, belum terstrukturnya program pengembangan amil, serta tingginya turnover SDM. Sementara itu, kebutuhan pelatihan terbesar meliputi fundraising (14,1%), pelaksanaan SOP (12,7%), dan pendistribusian-pendayagunaan zakat (12,5%).

Prof. Waryono juga menyoroti keterbatasan pembiayaan penguatan SDM. Banyak LAZ hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti gaji, sehingga perlu berhemat. Inovasi pendanaan dilakukan sebagian melalui hibah pemerintah daerah, usaha yayasan induk, CSR, monetisasi media sosial, atau donasi khusus operasional.

Namun, tantangan tersebut juga menjadi peluang besar untuk berbenah. Prof. Waryono mendorong solusi strategis yang dapat diimplementasikan secara kolaboratif. Pertama, penguatan kapasitas melalui program sertifikasi amil yang terstandar nasional, agar setiap pengelola zakat memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan etika yang memadai. Kedua, sinergi lintas pihak antara Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), pemerintah, dunia akademik, dan sektor swasta untuk memperluas jangkauan program pemberdayaan mustahik.

Prof. Waryono juga menekankan perlunya continuous learning di kalangan amil. Proses belajar yang berkelanjutan akan memastikan amil mampu mengikuti perkembangan kebijakan, metode pemberdayaan, dan tren sosial-ekonomi yang mempengaruhi mustahik.

Milad ke-9 SAI ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi gerakan zakat nasional. SAI telah menjadi wadah penting untuk membentuk amil yang kompeten, berintegritas, dan adaptif. Kita semua punya tanggung jawab untuk memperkuat ekosistem zakat agar dapat memberi kontribusi optimal bagi pengentasan kemiskinan dan pembangunan bangsa.