Keinginan masyarakat membayar zakat menurut Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bambang Sudibyo dinilai sudah melampaui kepatuhan wajib pajak , hal itu karena lembaga -lembaga zakat yang ada sudah melakukan pembuktian dan pertanggungjawabannya kepada masyarakat, hal yang jarang dilakukan institusi-institusi pajak. “Kalau mau masyarakat patuh, negara harus bisa membuktikan,” kata Bambang sepeti dikutip Republika.co.id, Ahad (14/8).
Selain itu lembaga-lembaga zakat di Indonesia memiliki kedekatan dengan masyarakat atau muzaki. Kedekatan itu ada dalam aspek mudahnya masyarakat meminta laporan penggunaan dana-dana zakat, sekaligus pembuktian atas penentasan kemiskinan yang secara data empiris diberikan lembaga zakat.
Institusi-institusi pajak menurut Bambang harus bisa membuktikan kalau pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai dana pajak yang selama ini dibayarkan terus dikorupsi. Jika kondisinya terus dikorupsi maka dalam masyarakat tidak pernah tumbuh kepercayaan.