Ketua Umum FOZ, “Kultur Masyarakat Indonesia dalam Berzakat adalah Kekayaan Bangsa Indonesia”

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
bams bazis DKI

 

(Jakarta, 18/4) Dinamika, budaya dan kultur masyarakat Indonesia dalam menunaikan kewajiban zakatnya telah berlangsung ratusan tahun. Jauh sebelum bangsa ini dideklarasikan. Maka penting adanya menjaga kekayaan tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), Bambang Suherman dalam forum Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk “Kepastian Kelembagaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah Provinsi DKI Jakarta” Rabu (18/4) di Balai Kota DKI Jakarta.

 

“Kultur masyarakat dalam berzakat basisnya adalah kepercayaan. Ketika seorang muzakki melakukan transaksi zakat kepada lembaga, ini adalah sebuah transaksi kepercayaan. dan nilai itu merupakan kultur dunia zakat di Indonesia. Maka BAZIS DKI yang telah berdiri sejak50 tahun lalu dengan pengumpulan yang senantiasa meningkat, adalah bukti kepercayaan masyarakat DKI kepada lembaga ini”, tandas Bambang.

 

Selanjutnya tantangan yang harus dilakukan bazis DKI adalah bagaimana memperkuat kepercayaan publik kepada bazis DKI. Selain itu, saat ini bazis DKI bisa menjadi model lembaga yang mengelola kemiskinan di ibukota negara.

 

“Kalau kemiskinan di selesaikan oleh APBD itu sudah biasa, tapi kalau ada badan Zakat yang bisa mengintervensi kemiskinan secara signifikan apalagi di ibukota negara, itu adalah portofolio besar, dan kesempatan itu harus diambil ”

 

Dalam forum yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang juga Dewan Pertimbangan BAZIS DKI menyatakan bahwa BAZIS DKI perlu diperkuat dengan Peraturan Daerah (perda) agar lembaga yang berdiri sejak tahun 1968 ini bisa terus ditingkatkan kinerja dan profesionalitasnya.

 

Forum FGD yang dibuka oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno ini juga turut menghadirkan beberapa narasumber seperti budayawan betawi, Ridwan Saidi; Ketua LAZIS NU, Syamsul Huda; Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono; Pengamat Hukum dan Kebijakan Zakat, Evi Risnayanti; serta pakar Hukum Syariah, Prof. Amin Syuma.