Forum Zakat – Wildhan Dewayana Rosyada, Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), menegaskan bahwa zakat memiliki potensi besar dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia. Sebagai salah satu pilar penting dalam syariat Islam, zakat tidak hanya memiliki dimensi vertikal, yaitu hubungan antara individu dengan Tuhan, tetapi juga dimensi horizontal yang mencakup kepedulian sosial dan kesejahteraan umat.
Zakat sebagai kewajiban bagi umat Islam yang memenuhi syarat nishab dan haul, memiliki potensi yang besar jika dikelola dengan baik. Dana zakat yang telah dihimpun bisa menjadi alat efektif dalam memerangi berbagai masalah sosial, khususnya kemiskinan. Saat ini, zakat dikumpulkan dan didistribusikan kepada delapan golongan penerima, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, budak, orang yang berhutang, pejuang fii sabilillah, dan anak jalanan.
Namun, Wildhan Dewayana mencatat adanya kendala signifikan dalam pengelolaan zakat di Indonesia. “Saat ini, pengelolaan zakat di Indonesia masih dilakukan secara parsial. Ada sekitar 700 lembaga pengelola zakat di seluruh negeri. Namun, distribusi dan pengumpulan dana tidak merata dan seringkali tidak terkoordinasi,” ujarnya saat diwawancarai VOI Media pada Kamis (1/8/2024) lalu.
Ketidakmerataan ini menciptakan tantangan besar dalam mengoptimalkan potensi zakat. Menurut Wildhan, pengelolaan zakat yang terfragmentasi ini menghambat upaya untuk menyatukan kekuatan yang ada dan mengorkestrai lembaga zakat menjadi sebuah gerakan yang terintegrasi dan lebih efektif. “Dengan orkestrasi yang baik, zakat bisa menjadi kekuatan besar dalam menyelesaikan problem nasional seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial,” tambahnya.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Pada tahun 2023, dana zakat yang terkumpul mencapai Rp30 triliun, yang telah disalurkan kepada sekitar 34 juta orang. Namun, Wildhan menyoroti bahwa jumlah tersebut masih jauh dari target ideal.
“Dari dana zakat yang terkumpul, hanya sekitar 400 ribu orang yang berhasil diangkat dari garis kemiskinan. Dengan lebih dari 24 juta orang miskin di Indonesia, target ini jelas masih jauh dari harapan,” jelas Wildhan.
Dia menambahkan bahwa perlu ada strategi yang lebih efektif dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat untuk mencapai dampak yang lebih besar. “Kita harus memperbaiki sistem pengelolaan zakat agar lebih terstruktur dan terkoordinasi dengan baik. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa zakat benar-benar dapat memecahkan masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada,” ujarnya.
Forum Zakat sebagai asosiasi Organisasi Pengelola Zakat, berkomitmen untuk bersama mendorong perbaikan dalam sistem pengelolaan zakat di Indonesia. Dengan lebih dari 700 lembaga zakat di tanah air, Wildhan Dewayana percaya bahwa dengan kerja sama dan koordinasi yang lebih baik, potensi zakat dapat dimaksimalkan untuk mencapai tujuan sosial yang lebih besar.
Dengan upaya yang lebih terintegrasi, zakat bisa menjadi pilar penting dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia. Wildhan Dewayana berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk memanfaatkan potensi zakat secara maksimal demi kebaikan umat dan negara.