Forum Zakat – Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) kembali meraih pengakuan yang prestisius sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024. Pemberian Surat Keputusan (SK) LAZNAS ini diserahkan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., kepada Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Catur Budi Harto, di Auditorium BRILiaN Center, Jakarta Pusat.
Sebagai salah satu member Forum Zakat, kabar baik ini menjadi menjadi semangat baru dalam gerakan zakat nasional bagi Forum Zakat dan seluruh membernya untuk menjalin kolaborasi dan saling mendukung memberi arti.
“Selamat kepada seluruh pimpinan dan keluarga besar YBM BRILiaN atas SK yang diperoleh sebagai LAZNAS. Mudah-mudahan dengan posisinya sekarang sebagai LAZNAS, betul-betul bisa mendorong prestasi karya dan kontribusinya. Baik bagi YBM BRILiaN sendiri, maupun dalam mendinamisasi mendorong agar sektor zakat di Tanah Air bisa lebih maju lagi, semakin prestatif dan semakin produktif dalam menghasilkan karya-karya yang bermanfaat secara umum dan khususnya bahkan zakat,” tutur Ketua Forum Zakat, Wildhan Dewayana.
Pembaharuan SK LAZNAS menandai komitmen YBM BRILiaN dalam menjalankan amanah masyarakat dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan mengedepankan prinsip-prinsip syariah serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini sekaligus memperkuat posisi YBM BRILiaN sebagai salah satu anggota aktif Forum Zakat, yang turut berperan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Catur Budi Harto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung YBM BRILiaN dalam perjalanannya. “Kami berterima kasih atas dukungan BAZNAS dan Kementerian Agama RI atas kepercayaan mereka. Kolaborasi yang baik ini menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kontribusi kami dalam gerakan zakat nasional,” ujarnya.
Di samping itu, Prof. Dr. phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menyoroti potensi besar zakat di Indonesia yang belum optimal terhimpun. “Pengelolaan zakat yang baik tidak hanya meningkatkan penghimpunan dana, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat,” katanya.
YBM BRILiaN, yang telah berkiprah selama 23 tahun, terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan dana ZIS. Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2023, YBM BRILiaN menegaskan komitmennya dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN, Prof. Dr. Drs. KH. M. Amin Suma, BA., SH., M.A., M.M., menambahkan, “Kami senantiasa mengedepankan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI dalam setiap langkah pengelolaan ZIS kami.”
Doa bersama yang dilaksanakan sebagai bagian dari acara tersebut juga menegaskan harapan untuk terus mendapatkan berkah bagi para muzakki, munfiq, dan mutashodiq yang telah berkontribusi melalui YBM BRILiaN. YBM BRILiaN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kontribusinya dalam mendukung gerakan zakat di Tanah Air.
Dengan memperoleh kembali SK LAZNAS, YBM BRILiaN semakin kokoh dalam menjalankan misinya untuk mewujudkan keadilan sosial melalui distribusi yang adil dan efisien dari dana ZIS, sebagai bentuk nyata komitmen pada kemajuan masyarakat Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan.Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) peroleh izinnya kembali sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024.
Dokumen SK tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., kepada Badan Pembina YBM BRILiaN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Catur Budi Harto, di Auditorium BRILiaN Center, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/7).
Sebagai salah satu member Forum Zakat, kabar baik ini menjadi menjadi tambahan semangat baru bagi Forum Zakat dan seluruh membernya dalam gerakan zakat nasional untuk menjalin kolaborasi dan saling mendukung satu sama lain. Bukan tanpa alasan, pembaharuan SK LAZNAS YBM BRILiaN semakin menegaskan komitmen YBM BRILiaN dalam menjalankan amanah masyarakat dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan mengedepankan prinsip-prinsip syariah serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Catur Budi Harto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan semua pihak, kepada BAZNAS dan Kemenag RI, atas amanat dan kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN kini telah berstatus sebagai LAZ. Ia berharap sinergi dan kolaborasi yang telah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
Di samping itu, Prof. Dr. phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menyoroti potensi besar zakat di Indonesia yang belum optimal terhimpun. “Pengelolaan zakat yang baik tidak hanya meningkatkan penghimpunan dana, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat,” katanya.
YBM BRILiaN, yang telah berkiprah selama 23 tahun, terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan dana ZIS. Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2023, sebagaimana laporan Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN, M. Dadang Permana, termasuk mengedepankan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI sebagaimana ditegaskan Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN, Prof. Dr. Drs. KH. M. Amin Suma, BA., SH., M.A., M.M. dalam sambutannya.