Regulasi Negara Tidak Tegas Dalam Zakat

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Pelatihan Zakat di MA Misbahul Ulum

Keberhasilan zakat tidak lepas dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Jika pemerintah, pusat dan daerah, dengan tegas mengharuskan penegakan zakat kepada semua golongan, khususnya aparatur sipil Negara (ASN) yang muslim dan mampu, maka zakat akan terhimpun secara maksimal. Demikian dikatakan Dr. Jamal Ma’mur Asmani, MA, Ketua Program Studi Manajemen Zakat Wakaf IPMAFA Pati dalam Pelatihan Manajemen Zakat Wakaf di Madrasah Aliyah  Misbahul Ulum Pasucen Trangkil Pati kemarin.

 

Rencana terbitnya Perpres tentang keharusan zakat bagi Aparat Sipil Negara yang ditolak banyak elemen masyarakat adalah pemandangan yang ironis dan paradoks di Indonesia. Indonesia adalah Negara dengan penduduk muslim terbesar dunia. Namun, potensi zakat nasional sebesar 280 trilyun hanya mampu dihimpun sebanyak 5.6 trilyun. Angka ini menunjukkan rendahnya kesadaran umat Islam Indonesia dalam mengeluarkan zakat sebagai salah satu rukun Islam yang sangat memprihatinkan. Lanjut Jamal.

 

Oleh sebab itu, kata Jamal, tidak ada jalan lain untuk membangkitkan gerakan zakat di Indonesia, pemerintah harus membuat aturan yang tegas, khususnya kepada aparat sipil Negara, sebagai contoh bagi seluruh umat Islam. Jika ASN sudah mengeluarkan zakat secara rutin lewat Badan Amil Zakat NAsional (BASNAS), maka elemen masyarakat yang lain, khususnya yang bergerak di sektor industri dan perdagangan, akan tergerak secara bertahap.

 

Langkah lain adalah membangkitkan lembaga zakat swasta, seperti Lazisnu (Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama) dan Lazismu (Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah) yang mempunyai potensi zakat besar dengan masa yang sangat besar. Lazisnu dan Lazismu harus diisi kader-kader muda yang professional, kreatif dan mempunyai integritas moral yang tinggi. Mereka harus tampil sebagai sosok amil zakat yang amanah dan visioner dalam menghimpun dan mendayagunakan zakat untuk mengentaskan kemiskinan dan menggapai kemajuan umat di segala aspek kehidupan.

 

Kader-kader muda sejak pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Aliyah, harus dibiasakan berderma kepada orang lain sehingga tidak ada rasa bakhil dalam dirinya. Di MA Misbahul Ulum Pasucen, sudah dibiasakan program Rabu Bersedekah, yang dananya digunakan untuk kegiatan sosial. Kata Bapak Ahmad Supahadi, Kepala Sekolahnya. Kegiatan ini seyogianya ditingkatkan dengan membangun struktur yang kuat dan manajemen yang transparan dan akuntabel, sehingga penghimpunannya lebih besar dan distribusinya semakin luas kepada masyarakat.

 

Diharapkan dengan langkah ini, lembaga zakat di Indonesia meningkat pesat, sehingga bidang garapannya dalam memberdayakan ekonomi umat semakin luas dan efektif.