Oleh Nana Sudiana, Associate Expert FOZ (Wakil Ketua IV Baznas Jabar)
“Batu fondasi untuk sukses yang seimbang adalah kejujuran, karakter, integritas, iman, cinta, dan kesetiaan” – Anonim
Para amil pengelola zakat, dan bahkan pun HRD (SDM) Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) seringkali mengira bahwa untuk memperbaiki manajemen pengelolaan zakat cukup dengan meningkatkan skill para amil. Teorinya, semakin meningkat skill-nya, amil semakin terampil dan akan berdampak positif pada pengelolaan zakat, termasuk mampu meningkatkan aspek penghimpunan organisasi pengelola zakat.
Ternyata di lapangan, tidak sesederhana itu. Ada kompleksitas yang ada, sehingga teori tadi tak mulus sesuai harapan. Kesuksesan seorang amil zakat dalam kenyataannya tidak hanya bergantung pada kemampuan skill semata. Mereka juga saat yang sama harus dikelola aspek non skill-nya, seperti motivasi, attitude (karakter) dan kemampuan adaptasinya terhadap perubahan (agility).
Jadi pelatihan pengetahuan dan keterampilan seperti fikih zakat, aspek manajerial (administrasi, perencanaan, hingga pelaporan) memang penting, namun perlu juga ditambahkan coaching, dan keteladanan dari para pimpinan pengelola zakat agar terbentuk karakter amil yang semangat, tangguh dan punya keinginan kuat untuk maju.
Mengapa manajemen, khususnya para pimpinan organisasi pengelola zakat harus mendorong keseimbangan peningkatan kemampuan skill dan non skill, karena kita ingin SDM amil kita punya kemampuan dan kecakapan yang baik dalam bekerja, profesional serta punya karakter kuat dalam aspek moral dan etika yang akan memperkokoh kesuksesan organisasi dalam jangka panjang.
Tantangan Amil di Masa Depan
Secara umum, ada dua tantangan besar yang secara luas terjadi di gerakan zakat, bukan hanya di Indonesia, namun juga secara global.
- Pertama, Tantangan Internal
Tantangan ini muncul secara alamiah dalam pertumbuhan organisasi pengelola zakat. Ini terjadi di BAZNAS maupun LAZ dan organisasi secara umum, yaitu semakin besarnya komposisi generasi milenial dan Gen Z dalam organisasi pengelola zakat.
Generasi Milenial yang lahir antara tahun 1981 sampai 1996, serta generasi Z (Gen Z) yang lahir antara tahun 1997 sampai 2012 secara organik akan “merembes” memasuki organisasi-organisasi pengelola zakat. Bukan hanya sebagai mustahik dan muzaki yang ada di luar organisasi, namun seiring waktu, mereka akan memasuki sendi-sendi organisasi. Mulai dari level relawan, staff, level middle manajemen, bahkan tak menutup kemungkinan akan juga menggantikan generasi X atau sebelumnya yang saat ini berada di puncak-puncak kepemimpinan organisasi pengelola zakat.
Dengan kehadiran generasi baru ini, “cara main” dunia zakat sedikit banyak akan dipengaruhi gaya dan karakter generasi milenial dan Gen Z. Dan sebelum semua kepemimpinan secara alamiah jatuh ke tangan generasi baru ini, ada fase transisi yang pasti akan terjadi. Dan namanya transisi, bisa secara damai dan tenang terjadi, namun bisa juga dengan cara “terpaksa” bahkan mungkin “nyerempet-nyerempet” berupa konflik.
Perbedaan generasi tak mudah dilalui, apalagi bila tak ada kesadaran bersama untuk melakukan transisi atau transformasi organisasi dengan baik. Bayangkan, generasi X dan sebelumnya, kadang sering mengklaim generasi pejuang yang amat menghargai sopan-santun, kesetiaan dan loyalitas, kemudian tiba-tiba berhadapan dengan generasi baru (Millennial dan Gen Z) yang berkarakter “true digital natives” (bahkan sangat melek teknologi) realistis, pragmatis, independen, dan lebih berorientasi pada tujuan. Jelas dengan perbedaan karakter ini, berisiko terjadi kesenjangan cara pandang dalam bekerja dan mengelola organisasi.
Untuk itulah, secara internal, organisasi pengelola zakat secara internal harus terus menjaga kesinambungan generasi yang ada dengan memperbanyak dialog, komunikasi serta kebesaran hati masing-masing dengan cara yang damai, demi mencari “Kalimatun sawa” (kesepakatan, atau “titik temu”) demi untuk memajukan organisasi dan mencapai cita-cita bersama bagi kemajuan organisasi pengelolaan zakat, juga kebaikan untuk umat dan bangsa.
Cari, dan temukan juga cara-cara atau metode pengelolaan zakat yang lebih adaptif untuk semua generasi, baik yang digital maupun non-digital, termasuk juga menemukan bersama cara mengelola organisasi yang sudah mulai harus mempertimbangkan model “work-life balance” sebagaimana mencerminkan gaya hidup generasi milenial dan Gen Z.
Generasi baru ini sering dikatakan rentan terhadap masalah kesehatan mental, namun ini punya kelebihan, yakni cenderung lebih optimis, kreatif, dan dikenal sebagai generasi yang berani berpendapat. Mereka juga lebih terbuka dan peduli terhadap isu sosial-lingkungan serta kehidupan global umat manusia.
Sementara itu, ada kelebihan Gen Z yang relevan dan bermanfaat bagi masa depan organisasi pengelola zakat yaitu : mereka cenderung lebih realistis mengenai sulitnya ekonomi, sering memilih pekerjaan berbasis proyek (freelance), dan bahkan berdasar sejumlah survei, 58% bersedia bekerja di luar jam normal demi gaji yang lebih baik. Jelas ini menjadi bahan pertimbangan ke depan bila kita ingin mengajak mereka memasuki dunia pengelolaan zakat, sekaligus memberi ruang untuk mereka bergabung dan membuktikan diri.
- Kedua, Tantangan Eksternal
Tantangan para amil dan organisasi pengelola zakat secara eksternal kian tak mudah. Di masa depan gerakan zakat dan kepedulian sosial terdapat sejumlah hal yaitu : adanya ketidakpastian ekonomi global (inflasi dan krisis pasar), kebutuhan adaptasi terhadap disrupsi teknologi digital, serta tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam penyaluran bantuan.
Ketidakpastian ekonomi global bisa bergeser menjadi krisis ekonomi, terjadinya inflasi, dan fluktuasi pasar. Hal ini akan mempengaruhi daya beli dan volume donasi (ZIS) yang dapat dikumpulkan. Dan berkurangnya dana bagi organisasi zakat, bukan hanya akan berdampak pada pengurangan bantuan bagi mustahik seperti berkurangnya jumlah beasiswa bagi anak-anak para fakir miskin, serta berkurangnya bantuan kesehatan dan ekonomi bagi yang selama ini masuk kategori penerima bantuan ZIS. Serta mungkin juga akan menghentikan beragam program bantuan sosial lainnya.
Keterbatasan dana juga tentu saja akan berpengaruh pada dana operasional pengelola zakat. Salah satunya adalah hak amil yang menjadi tulang punggung bagi pemenuhan kafalah atau gaji para amil. Secara syariat, Amil memang memiliki hak atas porsi zakat, namun ketika dana yang dikelola makin mengecil, maka secara otomatis, akan semakin berkurang pula organisasi sanggup memberikan hak penggajian bagi para amilnya. Bahkan bukan tak mungkin akan terjadi pengurangan SDM karena ketidakmampuan organisasi pengelola zakat untuk menggaji mereka.
Adapun terkait disrupsi digital dan teknologi, konsekuensinya organisasi pengelola zakat harus beradaptasi dengan cepat terhadap teknologi baru untuk tetap relevan dan efektif, serta mengelola risiko keamanan siber.
Sedangkan terkait muncul dan berkembangnya tuntutan transparansi dan kepercayaan, maka organisasi pengelola zakat harus menyiapkan skema yang baik agar muzaki (donor), terutama generasi muda mampu merasakan dan membuktikan bahwa benar transparansi itu ada, nyata dan bisa dirasakan dampaknya.
Dengan situasi tadi, pengelolaan zakat dan filantropi dituntut untuk bergeser dari sekadar donasi tradisional menuju dampak sosial yang terukur dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan tidak hanya bahwa zakat itu memang bisa membantu kesulitan mustahik, namun juga bisa mendorong perubahan sosial ekonomi yang sistemik.
Menuju Keseimbangan Nyata Kapasitas Amil
Dengan memahami betapa beratnya tantangan yang ada bagi amil dan pengelola zakat, tentu saja menjadi niscaya adanya untuk menyiapkan amil yang seimbang lahir batin. Amil yang kompeten secara skill dan baik secara attitude serta moralnya. Amil yang berkarakter paripurna ini juga diharapkan akan mampu beradaptasi dalam dinamika zaman yang kian berubah.
Secara spesifik berikut ini adalah faktor-faktor kunci sukses amil selain modal skill:
- Pertama, Kelincahan dan Kemampuan Adaptasi (Agile)
Kemampuan adaptasi dan ketahanan (resiliensi) juga gesit dalam menyesuaikan diri dan merespon apa yang terjadi, menjadi penting dimiliki para amil. Ketika dunia terus berubah, termasuk tantangan dunia zakat juga kian kompleks, maka kemampuan amil zakat dalam beradaptasi dengan lingkungan kerja dan ketahanan sangatlah krusial. Ini akan berguna bagi respon-respon taktis maupun strategis yang akan lembaga zakat lakukan untuk menyikapi apa yang terjadi.
Kemampuan adaptasi atau sikap agile (lincah, cepat dan menyesuaikan diri) sangat penting bagi amil zakat, terutama di era digital dan dinamis seperti saat ini. Adaptabilitas memungkinkan amil untuk bisa bekerja secara efisien, responsif terhadap perubahan lingkungan, dan meningkatkan kepercayaan muzakki (pemberi zakat). Ini juga akan berpengaruh secara efektif pada kecepatan respon layanan muzakki dan mustahik.
- Kedua, Kemampuan Digital
Pergeseran bisnis dan kehidupan secara umum dari yang semula berpijak pada konvensional ke digital tak bisa dihindari, termasuk di dunia zakat. Dengan demikian, amil tak punya pilihan lain selain harus beradaptasi dengan sistem berbasis digital.
Kemampuan bekerja dengan memanfaatkan kemajuan aspek digital sangat penting bagi kemajuan pengelola zakat terkini. Kreativitas dalam penghimpunan, penyaluran maupun operasional lembaga akan berdampak pada kecepatan dan efisiensi. Salah satu yang penting misalnya dalam aspek pengembangan kreativitas digital.
Beberapa pekerjaan seperti untuk mengambil gambar dan mengedit konten sangat penting agar konten lembaga menarik. Pergeseran Metode Konvensional ke Digital: Amil harus beradaptasi dengan sistem pencatatan manual menuju sistem berbasis teknologi (seperti website atau aplikasi) untuk meningkatkan akurasi data dan menghindari risiko kehilangan data. Kecepatan dalam Pelayanan: Metode agile pengguna media. Hal ini penting karena dengan digital konten yang tepat, akan menjadi alat komunikasi dan kampanye yang menarik yang akan mendorong peningkatan penghimpunan lembaga.
- Ketiga, Kemampuan Komunikasi
Penguasaan komunikasi yang baik oleh amil, akan meningkatkan interaksi intensif yang positif dengan pihak luar. Komunikasi sendiri bisa secara tertulis maupun lisan. Agar terus meningkat kemampuan Amil dalam berkomunikasi, ia harus terus melatih kemampuan-nya secara konsisten.
Kemampuan komunikasi juga penting sebagai modal utama seorang amil dalam menciptakan komunikasi yang efektif saat berhadapan langsung dengan muzaki maupun mustahik. Karena di lapangan, komunikasi dan pelayanan prima menjadi satu kesatuan dalam membangun branding organisasi. Terkait ini, seorang amil perlu memahami secara komprehensif tentang komunikasi yang simpel, efektif dan sekaligus menarik.
- Keempat, Motivasi, Etika (Moralitas) dan Tanggungjawab
Kesuksesan seorang amil zakat tidak hanya diukur dari pencapaian target teknis, tetapi harus didukung oleh kekuatan motivasi (etos kerja), etika (moralitas), dan tanggung jawab yang tinggi. Kombinasi ini nantinya akan menciptakan amil yang profesional dan amanah, yang berujung pada peningkatan kepercayaan publik (muzakki).
Motivasi amil yang “lurus” selalu berorientasi pada kebaikan. Mereka menyadari bahwa motivasi utama mereka bersedia menjadi amil zakat dengan sadar adalah melayani umat dan mengharap rida Allah, bukan semata kerja dan mencari profit.
Motivasi yang berkaitan dengan etos Kerja dan mental sukses juga, akan mendorong amil akan bekerja keras, juga ikhlas. Mereka juga tidak akan mudah putus asa saat menghadapi berbagai macam tantangan. Dan secara energi internal, mereka seolah punya cadangan energi yang melimpah dalam aspek kreativitas, dan inovasi dalam menghimpun serta mendayagunakan zakat. Mereka juga selalu memiliki ide dan gagasan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi di lapangan.
Adapun etika atau moralitas (Integritas) merupakan fondasi utama amil zakat agar terjaga dari berbagai macam penyalahgunaan wewenang atau tigas utamanya, termasuk penyalahgunaan posisi dan jabatan, juga penyelewengan dana yang ia kelola. Adapun aspek tanggungjawab, hal ini akan menjaga dan memastikan amil mengelola dengan benar, termasuk menjaga agar dana zakat disalurkan dengan benar kepada mustahik. Amil zakat sejak awal menyadari bahwa pertanggungjawaban tertinggi dirinya adalah kepada Allah SWT. Setelah itu baru pada lembaga, muzakki, dan mustahik.
Dengan perpaduan motivasi yang kuat, etika yang luhur, dan rasa tanggung jawab yang tinggi, amil akan mampu meningkatkan efisiensi penghimpunan dan kualitas pendistribusian zakat, sehingga visi memaksimalkan zakat untuk kesejahteraan umat dapat tercapai.
- Kelima, Kejujuran dan Integritas
Kejujuran, dan integritas seorang amil akan melahirkan sikap transparansi organisasi pengelola zakat. Kedua hal tadi, bila telah bersemi dengan baik di jiwa para amil, akan menjaga kesinambungan organisasi dalam jangka panjang. Kejujuran dan Integritas (amanah) ini pula menjadi fondasi moral yang memastikan amil bertindak benar sesuai prinsip syariah, bahkan tanpa pengawasan.
Amil yang jujur dan amanah serta punya integritas tinggi, akan menguatkan kepercayaan muzakki. Para muzaki akan tenang dan percaya dengan baik, bahwa zakat yang mereka berikan akan sungguh-sungguh dikelola dengan baik dan tak akan diselewengkan. Para amil punya kesadaran yang tinggi bahwa mereka tak boleh mengambil hak yang bukan milik mereka.
Bila profesionalisme para amil ini telah berpadu kuat dengan kejujuran, dimana amilnya telah memahami fiqih zakat dan aturan hukum yang berlaku (transparansi dan akuntabilitas), juga punya skill yang cakap dalam mengelola zakat, ditambah pula dengan kuatnya kejujuran yang menghias diri para amil, maka dipastikan organisasi pengelola zakat yang seperti ini akan terus maju dan berkembang pesat.
Biasanya juga, sikap yang jujur dan didukung integritas yang baik, melahirkan sikap pelayanan yang ramah. Para amilnya akan mudah berkomunikasi penuh empati, baik, mereka yang berfokus di lapangan seperti petugas jemput zakat atau layanan mustahik. Begitu pula para amil yang bertugas di kantor dalam melakukan aktivitas keseharian dalam pengelolaan zakat secara rutin. Mereka semua, dengan kekuatan skill dan dukungan kejujuran, dan integritas memiliki keyakinan kuat bahwa mereka bukan sekadar petugas administratif, melainkan pemegang amanah yang mengelola dana umat untuk kesejahteraan bersama.









