cryptocurrency pendekatan maqashid syariah

Menimbang Legalitas Cryptocurrency dalam Ekonomi Islam Pendekatan Maqashid Syariah

Forum Zakat – Seorang peneliti dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta sekaligus Keluarga Besar Forum Zakat Jawa Barat, Hendra Setiawan, dalam artikelnya yang berjudul “Analysis of Cryptocurrency As a New Currency with The Maqashid Syariah Approach,” membahas fenomena cryptocurrency dan implikasinya dalam konteks keuangan Islam.  Artikel Setiawan yang diterbitkan di KOMITMEN: Jurnal Ilmiah Manajemen pada tahun …

Menimbang Legalitas Cryptocurrency dalam Ekonomi Islam Pendekatan Maqashid Syariah Selengkapnya »