Peluang teknologi era digital ternyata mampu mendorong realisasi filantropi Islam, Zakat Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf). Melalui urun dana atau istilah lain crowdfunding yang diintegrasikan dengan kemampuan digital internet, praktik penggalangan dana, dan pengelolaan Ziswaf akan semakin besar.
CEO Rumah Zakat, Nur Efendi mengungkapkan crowdfunding pemodalan dari sejumlah besar orang, sebagai pembiayaan melalui internet terbukti bisa diwujudkan. Peluang digital bangsa Indonesia saat ini 66 persen atau 169 juta penduduk Indonesia berusia kerja yakni 38 persen total usia pekerja di Asean. Sementara, para pekerja usia kerja adalah anak muda yang melek internet.
Hal ini diungkapkan Nur Efendi saat diskusi Rembuk Republik ‘Siapkah Indonesia Menghadapi Era Digital?’, Kamis (30/3). Menurutnya saat ini dunia digital ternyata sudah menjadi gaya hidup para pekerja muda, sosial media dan pengguna internet mulai mencari informasi, bersosialisasi, hiburan dan perilaku konsumtif. Namun, belakangan tren digital memunculkan inovasi baru di dunia digital.
“Hasil penelitian ketika masyarakat digempur perubahan sosial yang cepat ternyata kebutuhan spiritual semakin insentif dan kuat. Ini menjadi peluang bagi Rumah Zakat untuk mengembangkan Ziswaf yang sangat strategis dari aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nur Efendi di Auditorium Green Office Park 9, The Breeze Sinar Mas Land, Serpong, Kamis (30/3).
Ia mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan telah mengakui salah satu instrumen yang bisa mengurangi kesenjangan adalah Ziswaf. Ini adalah fakta LAZ atau Ziswaf di Indonesia. Bagi Rumah Zakat, saat ini dunia filantropi gelombang Ziswaf bukan lagi sekedar charity dan pemberdayaan saja, tapi sudah tahapan ke kolaborasi.
“Rumah zakat sudah meluncurkan crowdfunding untuk meningkatkan potensi menghimpun dana Ziswaf di Indonesia. Ini adalah peluang penghimpunan Ziswaf melalui digital dari crowdfunding,” katanya.
Untuk saat ini, Rumah Zakat, ungkap dia, akan mengintegrasikan crowdfunding ini dengan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk memudahkan wajib pajak, dengan pembayaran pajak. Sehingga dengan integrasi ini, wajib pajak dan pemerintah pun bisa berkolaborasi bersama.
Nur Efendi yakin peluang untuk Ziswaf di era digital donasi melalui online akan sangat signifikan dibandingkan transaksi donasi secara cash. Transaksi online ke depan akan mencapai 80 persen. Semakin banyak donatur yang menyukai interaksi berbasis online, seperti kalkulator zakat menggunakan aplikasi atau online.
“Kita lembaga filantropi tentu akan siap go digital karena akan memperkuat dan meningkatkan peran dan pengumpulan Ziswaf ke depannya,” ungkapnya.