Forum Zakat — Komitmen terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel kembali dibuktikan oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (LAZNAS BMH). Sebanyak sepuluh amil BMH resmi dinyatakan lulus Uji Sertifikasi Skema Akuntansi yang diselenggarakan secara nasional, menandai langkah penting dalam peningkatan mutu tata kelola keuangan lembaga zakat pada Rabu (30/07/2025).
Uji sertifikasi ini dilaksanakan pada 30 Juli 2025 bertempat di Kantor Pusat BMH, Kalibata, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa para amil memiliki kompetensi teknis dalam pengelolaan keuangan zakat, infak, dan sedekah yang sesuai dengan standar akuntansi syariah dan prinsip transparansi.
Para amil BMH yang berhasil lulus meliputi:
- Dr. Eko Muliansyah, M.Ak. (Direktur Operasional)
- Muntamar, S.E. (Manajer Keuangan)
- Andi Supriadi (Staf Keuangan)
- Ahmad Yusuf, S.E. (Manajer Keuangan)
- Aditya, S.E. (Manajer Keuangan)
- Muh. Khaeril, S.H., S.E. (Manajer Keuangan)
- Susmanto (Manajer Keuangan)
- Joni Apriansah, S.E. (Manajer Keuangan)
- Subuh Ikhwanul Firdaus (Staf Keuangan)
- Faris Fatlullah, S.E. (Staf Keuangan)
Pentingnya Sertifikasi Amil: Dari Amanah ke Profesionalisme
Dalam dunia filantropi Islam yang semakin kompleks dan terstruktur, sertifikasi amil zakat menjadi kebutuhan mendesak. Tidak hanya sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi individu, namun juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat.
“Pencapaian ini bukan hanya bukti kompetensi, tapi juga wujud kesungguhan kita dalam menjaga amanah zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan,” ungkap pihak BMH dalam keterangan resminya.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel, lembaga zakat diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas dan terukur, baik dalam aspek sosial maupun ekonomi umat.
Menuju Lembaga Zakat yang Kredibel dan Tangguh
Sertifikasi ini juga menjadi bagian dari penguatan kelembagaan LAZNAS BMH dalam menyongsong tantangan ke depan, termasuk penguatan tata kelola, peningkatan literasi publik, dan optimalisasi pendayagunaan dana zakat.
Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga zakat lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola dana umat.









