
Forum Zakat, Jakarta — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang diikuti oleh 309 LP3H dari seluruh Indonesia. Rakornas ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja pendampingan sertifikasi halal, khususnya dalam menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal menegaskan bahwa keberhasilan program Wajib Halal sangat ditentukan oleh kekuatan kolaborasi dan kinerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia menyoroti masih besarnya jumlah pelaku usaha, terutama Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang belum memiliki sertifikat halal, sehingga membutuhkan kerja kolektif yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
“Keberhasilan Wajib Halal sangat ditentukan oleh sinergi dan kinerja kita bersama. LP3H dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah garda terdepan pendampingan UMK, sehingga perannya harus semakin kuat dan efektif,” tegas Babe Haikal.
Forum Zakat (FOZ) turut berpartisipasi dalam Rakornas ini melalui kehadiran LPJPH FOZ yang diwakili oleh Teguh Samudra, Manajer Bidang Inovasi & Literasi. Kehadiran FOZ menegaskan komitmen lembaga filantropi Islam dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional, khususnya melalui pendampingan sertifikasi halal bagi UMK.
Sepanjang tahun 2025, LPJPH FOZ mencatat capaian pendampingan rata-rata 100 UMKM per bulan dalam proses memperoleh sertifikat halal, dengan dukungan dua orang penyelia. Capaian ini menjadi kontribusi nyata FOZ dalam mendukung percepatan sertifikasi halal sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, EA Chuzaemi Abidin, menjelaskan bahwa Rakornas LP3H bertujuan untuk mengakselerasi sertifikasi halal UMK melalui penguatan koordinasi nasional, peningkatan pemahaman, serta penyamaan persepsi antara BPJPH dan seluruh LP3H.
“Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, meningkatkan kinerja pendampingan, serta memastikan seluruh LP3H bergerak dalam satu visi yang sama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMK,” ujarnya.
BPJPH juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat LP3H secara berkelanjutan melalui dukungan lintas kedeputian, Balai PJPH, dan Loka PJPH di berbagai daerah. Dengan LP3H yang semakin profesional, solid, dan berdaya guna, pendampingan sertifikasi halal diharapkan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan merata.
Rakornas LP3H ini menjadi tonggak penting dalam mengonsolidasikan peran LP3H, termasuk LPJPH FOZ, sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tertib halal nasional dan menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026.









