Author name: Forum Zakat

Tiga Masalah Utama

Forum Zakat menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat direvisi. Untuk mewujudkannya, mereka berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. ‘Forum Zakat akan mengajukan gugatan,’’ kata Ketua Umum FOZ, Sri Adi Bramasetia.

Mencari Model Sustainable Synergy

Sinergi strategis, di antaranya Forum Zakat menjadi bagian dari tim penyusun PSAK 109 yang mengatur tentang keuangan zakat dan pengelolaan satu pintu mustahik melalui program BPJS. Dua hal ini sangat strategis karena terkait dengan sistem keuangan dan pengelolaan kesehatan di Indonesia. Hal ini untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dan mempermudah mustahik mendapatkan pelayanan yang baik.

Munas Ke-7 FOZ Mei 2015

Periode kepengurusan Forum Zakat periode 2012-2015 akan segera berakhir. Kepengurusan yang dipimpin Sri adi Bramasetya sebagai Ketua Umum dan Bambang Suherman sebagai Sekretaris Jenderal telah mengabdi untuk kepentingan perzakatan nasional hampir selama tiga tahun. Ini artinya, estafet kepemimpinan FOZ akan segera dialihkan kepada generasi berikutnya.

Tabayun Konstitusi Jilid Dua

Tanggal 14 Februari 2014, lahirlah PP Nomor 14 tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat. Peraturan ini sebagai turunan teknis dari UU No 23 Tahun 2011 yang telah selesai diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi dan menjadi pegangan bagi pelaksanaan syariat zakat di Indonesia. “Banyak cacat. Kita harus kaji lebih dalam,” kata Nur Efendi, CEO Rumah Zakat.

Geliat Forum Zakat Wilayah

Forum Zakat Wilayah (FOZWIL) di berbagai daerah semakin mengukuhkan posisinya. Dimulai dari Sumatera Barat. Usai diskusi publik tentang RPP Zakat yang dihelat oleh DD Singgalang, Selasa (21/1) beberapa LAZ dan BAZ berkumpul mendiskusikan sinergi antar OPZ di Kota Padang. “Kami berharap pertemuan ini bisa menjadi awal revitalisasi Forum Zakat Wilayah (FOZWIL) Sumbar yang selama ini agak mati suri,” kata Musfi Yendra, Kepala DD Singgalang.

FOZ Bicara Prospek Pp Di Padang

PADANG—Dompet Dhuafa Singgalang mengadakan diskusi publik pada Selasa (21/1), dengan tema “Meneropong Pengelolaan Zakat Indonesia Pasca Putusan MK Atas Uji Materi UU No. 23 Tahun 2011”. Acara bertempat di Auditorium RRI Padang), dihadiri ratusan peserta dari berbagai lembaga zakat, pengurus masjid, dan akademisi.

Kajian Peraturan Zakat Di IMZ

JAKARTA—Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan yang diajukan sekelompok organisasi dan individu terhadap UU no. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menimbulkan reaksi beragam. Berbagai implikasi di lapisan masyarakat yang berbeda baik pusat maupun daerah, membutuhkan sosialisasi serta penafsiran jangka panjang yang benar dari pihak-pihak yang relevan.

Posko Sinergi Banjir Jakarta

JAKARTA—Banjir melanda ibukota. Forum Zakat yang menauingi banyak lembaga zakat langsung melakukantindakan tanggap bencana. Posko bersama didirikan di Bukit Duri Tanjangan, Tebet, Jakarta Selatan pada 13 Januari 2014 tak lama setelah banjir mulai meluas dan dampaknya mengerikan Bukit Duri dan Kampung pulo, di mana titik itulah yang paling parah terkena banjir.