Dalam rangka menguatkan energi pengelolaan zakat untuk pengentasan kemiskinan dan profesionalisme dalam pengelolaan Lembaga Amil Zakat, Sekolah Amil Indonesia dan Forum Zakat Nasional menyelenggarakan agenda tahunan CEO LAZ Forum. Perhelatan CEO LAZ Forum tahun 2017 ini dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 28-29 November 2017 .
“Menguatkan Energi Gerakan Zakat” menjadi tema sekaligus kata pemersatu para pimpinan lembaga zakat pada acara yang dihadiri juga oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai pembicara.
Pada sessi pertama yang menyorot tata kelola lembaga zakat, hadir sebagai pemateri Ibu Syamsiah selaku Deputi Direktur Kelompok Pengawas Spesialis Departemen Perbankan Syariah mewakili Kepala OJK. Dalam pemaparannya Ibu Syamsiah menyampaikan tentang pentingnya lembaga publik konsen pada tata kelola organisasi yang baik atau GCG. Prinsip – prinsip GCG seperti transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, profesional dan kewajaran harus dibangun. OJK juga mendorong dan menguatkan peran penting para CEO dalam pelaksanaan GCG.
“Paling tidak ada 3 fungsi wajib CEO dalam menjalankan peran di pelaksanaan GCG yakni manajamen resiko, audit internal dan kepatuhan hukum” ujar Syamsiah.
Saat disinggung apakah OJK akan menjadikan Organisasi Pengelola Zakat sebagai objek pengawasan OJK, Syamsiah menyatakan hal ini belum pernah dibahas oleh internal OJK. Untuk saat ini belum ada rencana memasukkan Organisasi Pengelola Zakat dalam ruang lingkup pengawasan OJK. Ditambah lagi belum ada UU atau aturan lainnya yang bisa dijadikan acuan hukum atas hal ini. Jika ke depan rencana tersebut akan dijalankan maka perlu kajian yang komprehensif dan mendalam dari seluruh stakeholder terkait. (FoZ)