Untuk mensinergikan gerakan zakat dengan berbagai lembaga keuangan syariah di Indonesia, Forum Zakat pada Rabu(20/2) bertemu dengan Ahmad Juwaini selaku Direktur Bidang Keuangan lnklusif, Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Dalam paparannya, Ahmad Juwaini yang juga Ketua Forum Zakat periode 2009-2012 mengatakan bahwa dipilihnya dirinya menjadi salah satu direktur di KNKS merupakan bentuk kepercayaan negara yang diberikan untuk dunia zakat di Indonesia. “karena di KNKS kerjanya lebih kepada sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk .” tambahnya.
Dalam 5 tahun kedepan, program KNKS terutama bidang dana sosial kedepan terutama bidang zakat adalah terhimpunnya zakat 20 triliun pertahun untuk pengentasan kemiskinan, tersusunnya pedoman standarisasi tata kelola amil zakat, dan membuat sistem digitalisasi zakat untuk memudahkan pembayaran dan penyaluran zakat. Selain itu KNKS juga akan mengusahakan perbaikan regulasi dan peraturan zakat.
Menanggapi program KNKS kedepan, Ketua FOZ, Bambang Suherman mengatakan apa yanga menjadi program KNKS sejalan dengan apa yang sedang dilakukan oleh FOZ.
Menurut Bambang, FOZ saat ini masih melakukan edukasi dan sosialisasi masyarakat tentang zakat, serta mendorong masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga zakat.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarkat depan para amil zakat. FOZ juga telah melakukan sertifikasi yang diakui oleh BNSP untuk amil zakat tingkat dasar dan tingkat ahli.
Selain itu, FOZ juga sedang membangun platform digital yang bisa dimanfaatkan oleh setiap anggota FOZ. dimana dalam platform tersebut setiap lembaga zakat bisa saling bersinergi program dalam penghimpunan dan penyaluran dana zakat.
Di Akhir pertemuan, FOZ dan KNKS berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi untuk kemajuan zakat di Indonesia, dimana tujuan akhirnya adalah zakat dapat berperan untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia.