Kemenag : Tak Hanya Bebaskan dari Kemiskinan, Zakat Harus Bisa Bangun Mental

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kementrian Agama melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H. Muhammad Fuad Nasar, S.Sos, M.Sc. menyebutkan bahwa zakat Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan. Hal tersbut disampaikannya pada pembukaan CEO LAZ Forum yang diikuti oleh lebih dari seratus lembaga amil zakat dari seluruh Indonesia, di Hotel Amaroossa Jakarta Selatan mulai Rabu hingga Kamis, 23-24 Oktober 2019.

“Zakat telah menyumbang 70% pada keuangan syariah. Pada 2020-2024 diharapkan zakat menyumbang keuangan syariah yang menentukan arah perkembangan zakat ke depan. Pada periode ini, UU pengelolaan zakat akan bergulir seiring pembentukan rancangan UU Ekonomi Syariah yang diinisiasi KNKS serta otoritas terkait,” jelasnya.

Hal tersebut dilakukan demi memperkuat ekosistem ekonomi keuangan syariah dimana zakat adalah bagian penting yang memerlukan penanganan dan penguatan advokasi.

Lebih lanjut, kata Fuad, tugas LAZ tak hanya berhenti pada penyaluran dan pemberian zakat namun turut serta dalam pembangunan mental serta karakter. “Membebaskan masyarakat dari mental miskin, mental minder, mental tak berdaya namun berjaya,” tegasnya.

“Oleh karena itu kami sangat apresiasi gerakan zakat Indonesia terinteraksi dan berinterkoneksi. Bekerjasama mendukung terjunnya isu-isu kemiskinan dunia. Dimana merupakan sumbangan islam dalam membangun peradaban kemanusiaan yang berkeadilan dan sejahtera,” sambungnya.

Selain itu, menurutnya perkembangan juga harus terintegrasi dengan literasi keuangan syariah yang masih rendah. Gerakan zakat dinilai untuk harus membumi ke lapisan, menyapa seluruh masyarakat.

“Jadi gak ada masyarakat di Indonesia yang belum bisa membedakan antara zakat, infaq, sedekah,” ujarnya. Fuad juga berharap CEO LAZ forum dapat memperkuat kebersamaan antar lembaga. “Seluruh pengelola zakat, apapun benderanya apapun namanya, saya ikat untuk mencapai tujuan bersama,” tutupnya.