Ketika Zakat Jadi Solusi Nyata untuk Mewujudkan Akses Jembatan Penghubung Dua Desa

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
jembatamn brilians

Forum Zakat — Jembatan Citamiang yang menghubungkan Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, dan Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kini resmi kembali digunakan oleh masyarakat. Peresmian jembatan yang berlangsung hari ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga lembaga sosial.

Turut hadir dalam peresmian ini antara lain Camat Waluran dan Camat Surade, jajaran Bank Raya, pimpinan Cabang Pembantu BRI Surade, General Manager dan Head of Sharia Compliance YBM BRILiaN, Direktur Sasaka Sinergi Foundation, perwakilan Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur (BGTS) Kementerian PUPR, kepala desa dari Mekarmukti dan Sirnasari, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Jembatan ini dibangun atas kolaborasi dan sinergi antara Bank Raya, Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN, serta Sasaka Indonesia sebagai pelaksana teknis di lapangan. Seluruh pembangunan jembatan didanai dari dana zakat yang dikelola oleh YBM BRILiaN dan disalurkan untuk kemaslahatan umat, khususnya dalam sektor infrastruktur desa yang vital.

Kembali Menghubungkan, Kembali Menghidupkan

Jembatan Citamiang pertama kali dibangun oleh warga pada tahun 2011. Namun, di penghujung tahun lalu, jembatan ini rusak berat akibat bencana banjir yang menyebabkan terputusnya akses antar desa dan kecamatan. Dampaknya sangat signifikan: masyarakat harus menempuh jarak hingga 32 km untuk ke sekolah, fasilitas kesehatan, dan distribusi hasil pertanian — yang sebelumnya hanya berjarak 2–3 km jika melalui jembatan.

Menyikapi kondisi tersebut, Sasaka Indonesia hadir bersama warga membangun ulang jembatan ini dalam waktu 52 hari. Pembangunan dilakukan secara gotong royong dengan keterlibatan aktif masyarakat, demi membuka kembali akses utama yang sangat dibutuhkan warga.

Dalam sambutannya, Direktur Sasaka Indonesia, Bapak Komaludin, menyampaikan bahwa jembatan ini merupakan hasil nyata dari kerja sama masyarakat, menjadi simbol ketangguhan dan solidaritas dalam membangun desa.

“Jembatan ini bukan hanya infrastruktur, tapi juga wujud dari harapan, kerja sama, dan solidaritas,” ujarnya.

Sementara itu, Head of Sharia Compliance YBM BRILiaN, Bapak Akmal Burhanuddin, menegaskan bahwa dana zakat yang dikelola YBM BRILiaN telah tersalurkan dengan tepat sasaran.

“Kami memastikan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya sesuai prinsip syariah, tapi juga menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Jembatan ini kini menyambungkan kembali banyak keluarga dengan akses yang lebih mudah ke pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Dengan peresmian ini, Jembatan BRILiaN diharapkan menjadi titik balik dalam peningkatan mobilitas warga, pertumbuhan ekonomi lokal, serta penguatan konektivitas antar wilayah. Kolaborasi antara lembaga zakat, perbankan, masyarakat, dan pemerintah ini menjadi bukti bahwa kemajuan desa dapat dicapai melalui sinergi dan kepedulian bersama.