Forum Zakat – Komitmen Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) dalam membangun tata kelola dana umat yang akuntabel dan berlandaskan prinsip syariah mendapatkan pengakuan melalui pelaksanaan audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag RI).
Audit yang berlangsung di Masjid Kapal Munzalan Indonesia (MKMI) ini menjadi bagian dari pengawasan menyeluruh yang dilakukan Kemenag terhadap lembaga pengelola keuangan keagamaan. Tujuannya adalah memastikan bahwa lembaga zakat nasional berjalan sesuai regulasi, menjaga transparansi, serta menghadirkan integritas dalam setiap aktivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat.
Dalam audit tersebut, Pengendali Teknis Audit Syariah, Robiyanto Hadiwibowo, mengapresiasi praktik pengelolaan aset yang diterapkan oleh LAZNAS BMI. “Pengelolaan aset tidak atas nama pribadi, melainkan atas nama masjid. Ini menunjukkan integritas dan prinsip kehati-hatian yang selaras dengan spirit pengelolaan dana umat dan penyelenggaraan ibadah haji,” ungkapnya.
Apresiasi juga datang dari Ketua Tim Auditor, Nurbani Amien, yang menilai sistem rekrutmen dan evaluasi amil di BMI sangat menyeluruh. Bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek ruhani. “Ada indikator ibadah seperti shalat, tilawah, dan kajian keislaman yang dievaluasi setiap semester. Ini luar biasa dan menunjukkan upaya menjaga kesalehan amil sebagai pelayan umat,” ujarnya.
Audit turut dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenag Kalbar, Kemenag Kabupaten Kubu Raya, Dewan Pengawas Syariah, pengasuh MKMI, dan jajaran pimpinan LAZNAS BMI.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Rohadi menyampaikan kebanggaannya terhadap capaian BMI. “BMI menjadi satu-satunya LAZNAS dari Kalbar yang meraih predikat Transparan dan Baik dari Kementerian Agama. Ini bukan sekadar prestasi administratif, tapi bentuk nyata sinergi nilai syariah dan manajemen modern,” tuturnya.
Sementara itu, KH. Luqmanulhakim (Ayahman), pendiri sekaligus pengasuh MKMI, menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah zakat. “Kita harus tanggung jawab, tanggung di dunia, jawab di akhirat. Kebaikan pasti punya musuh, tapi juga pasti ada yang menolong,” pesannya.
Audit syariah ini sekaligus menegaskan posisi LAZNAS BMI sebagai lembaga zakat yang tidak hanya menunaikan amanah penghimpunan dan pendayagunaan dana umat, tetapi juga menjunjung tinggi good governance dalam tata kelola keuangan keislaman.
Melalui pendekatan spiritual, profesionalisme, dan transparansi, BMI terus membuktikan bahwa zakat mampu membangun peradaban jika dikelola dengan niat ikhlas dan sistem yang baik. Sinergi antara lembaga zakat dan regulator seperti Kemenag menjadi modal penting menuju ekosistem zakat nasional yang aman, kuat, dan berdampak nyata bagi umat.









