24 Amil Zakat dari 12 LAZ Ikuti Sertifikasi Nasional, Upaya Tingkatkan Profesionalisme Amil

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Sertifikasi Amil

Forum Zakat — Sekolah Amil Indonesia bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP-Keuangan Syariah) melaksanakan Ujian Sertifikasi Amil Kualifikasi 3 Bidang Pengelola Zakat. Kegiatan ini berlangsung di kantor LSPKS, Jakarta, dan diikuti oleh 24 amil dari berbagai lembaga amil zakat.

Para peserta ujian berasal dari 12 lembaga zakat berbeda, antara lain BSI Maslahat, Rumah Yatim, LAZNAS Dewan Da’wah, Baitulmaal Munzalan Indonesia, LAZNAS MPAQ, LAZNAS Salam Setara, LAZ SWARA Mandiri Ummat, LAZNAS AQL, Nusantara Palestina Center, Baitul Maal Pupuk Kujang, Rangkiang Peduli Negeri, dan Musawarah Peduli. Sertifikasi ini mengacu pada skema Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan ditujukan bagi amil dengan kualifikasi sebagai pengelola zakat.

Ujian ini merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalitas amil dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan dana zakat. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata kelola zakat yang transparan dan bertanggung jawab, keberadaan amil yang tersertifikasi menjadi indikator penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga zakat.

Standarisasi kompetensi amil melalui sertifikasi ini juga menjadi salah satu cara untuk membangun kepercayaan publik, terutama dalam pengelolaan dana umat yang harus dikelola secara amanah dan sesuai prinsip syariah. Dengan meningkatnya jumlah amil yang tersertifikasi, diharapkan pengelolaan zakat di Indonesia semakin profesional, berdampak, dan terpercaya.