Zakat Disebut Solusi Kemiskinan Kampus, UNM Didorong Bangun Model Pengelolaan Zakat Mahasiswa

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
ZGTC Sulsel

ZGTC Sulsel

Forum Zakat — Zakat dinilai berpotensi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi mahasiswa sekaligus solusi bagi persoalan kerentanan finansial di lingkungan perguruan tinggi. Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Zakat Goes to Campus Chapter Sulawesi Selatan 2025 yang digelar Forum Zakat (FOZ) di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Kamis (20/11).

Para pemangku kepentingan yang hadir, mulai dari DPRD Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar, akademisi UNM, hingga Forum Zakat, sepakat bahwa biaya hidup yang semakin meningkat, beasiswa yang terbatas, dan tekanan ekonomi keluarga menjadikan sebagian mahasiswa masuk dalam kategori rentan miskin. Karena itu, diperlukan mekanisme filantropi kampus yang lebih sistematis.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Anwar Faruq, S.Kom, menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang mampu menggerakkan redistribusi ekonomi, termasuk di lingkungan kampus. Ia menyebut mahasiswa yang hidup terbatas, baik di dalam maupun luar negeri sesungguhnya adalah kelompok yang paling merasakan manfaat zakat.

“Zakat ini setara tingkatannya dengan sholat dan kalau dikelola dengan baik, potensinya akan sangat besar,” ujarnya.

Dari perspektif pemerintah kota, Muhammad Syahrir, Kabag Kesra Pemkot Makassar, menilai kampus dapat menjadi model pengelolaan zakat produktif. Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki makna “bertumbuh”, sehingga dapat menjadi modal sosial yang memperkuat mahasiswa kurang mampu tanpa membebani mereka.

Syahrir bahkan mendorong UNM mengembangkan gerakan sederhana seperti tabungan kurban bersama untuk membangun kesadaran kolektif mahasiswa.

“Jangan bayangkan zakat sebagai pemotongan. Maknanya adalah tumbuh. Kalau dipahami begitu, mahasiswa bisa menjadi penggerak utama filantropi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Dekan FBS UNM Samsu Rijal menyoroti bahwa dengan lebih dari 48 ribu mahasiswa dan seribu dosen, UNM sebenarnya memiliki potensi zakat yang sangat besar. Ia menilai dana tersebut, bila dikelola melalui skema zakat kampus, dapat menjadi sumber bantuan pendidikan, dana darurat mahasiswa, hingga modal usaha mikro.

Menurutnya, kampus perlu mulai merancang struktur pengelolaan zakat internal, misalnya melalui pembentukan unit ZIS atau Baitul Mal kampus, dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebagai motor awal.

Forum Zakat sendiri memandang kampus sebagai ruang strategis dalam membangun literasi zakat generasi muda. Perwakilan FOZ, Amir, menekankan bahwa mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa yang harus memahami peran zakat dalam pembangunan ekonomi umat. Ia menyebut kolaborasi ini sebagai pintu masuk bagi kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, hingga praktik pengelolaan zakat bagi mahasiswa.

Kegiatan Zakat Goes to Campus ditutup dengan penandatanganan MoU dan sesi diskusi interaktif talk show yang mengurai tantangan serta peluang pengelolaan zakat di lingkungan mahasiswa. Forum Zakat berharap UNM dapat menjadi kampus percontohan gerakan zakat produktif di Sulawesi Selatan.