Forum Zakat, Lombok Timur — Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menyimpan ruang besar untuk dikembangkan. Di tengah peluang tersebut, penguatan kapasitas amil, literasi publik, serta tata kelola yang transparan menjadi kunci agar potensi dana umat dapat terhimpun dan memberi dampak yang lebih luas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Zakat (FOZ) Wilayah NTB, Arjan, S.H., M.Kn., dalam kegiatan pendampingan kelembagaan bertajuk “Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas Lembaga ZIS di Daerah” yang digelar LAZISMU Lombok Timur di Aula ITSKes Muhammadiyah Selong, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan LAZISMU Lombok Timur, BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, dan FOZ NTB. Sebanyak 17 peserta yang terdiri dari pengurus LAZISMU Lombok Timur serta bendahara Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang pendidikan tingkat SD/MI hingga SMA/MA mengikuti agenda pendampingan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Arjan memaparkan bahwa potensi ZIS di NTB mencapai sekitar Rp2,8 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunan saat ini baru berada di kisaran Rp170 miliar per tahun. Kesenjangan tersebut menunjukkan masih besarnya ruang yang dapat dioptimalkan oleh lembaga pengelola zakat di NTB.
Menurut Arjan, meningkatkan penghimpunan tidak cukup hanya dengan memperluas target muzaki. Lembaga juga perlu membangun kepercayaan masyarakat melalui penguatan branding, peningkatan literasi publik, dan kapasitas amil.
“Penghimpunan dana yang besar harus diimbangi dengan akuntabilitas dalam pendistribusian, pendayagunaan, hingga pelaporan secara berkala. Keterbukaan pengelolaan menjadi kunci untuk memenangkan kepercayaan masyarakat,” ujar Arjan.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas lembaga menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan potensi ZIS di daerah. Amil tidak hanya dituntut mampu menghimpun dana, tetapi juga memastikan dana yang terkumpul dikelola secara profesional dan memberikan manfaat yang terukur bagi penerima manfaat.
Membuka Potensi ZIS di Luar Sektor ASN
Dalam sesi yang sama, Wakil Ketua IV BAZNAS Lombok Timur periode 2025–2030, Dr. Asbullah Muslim, S.Fil., M.Pd.I., membedah potensi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Lombok Timur.
Ia menilai peluang penghimpunan masih terbuka luas, termasuk dari sektor di luar Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalangan pengusaha lokal dan wirausahawan Muhammadiyah menjadi salah satu kelompok yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan.
Asbullah juga mendorong keterbukaan koordinasi dan pelaporan antara Muhammadiyah dan BAZNAS. Sinergi tersebut penting agar potensi ZIS dapat dikelola secara lebih terarah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Dari Penghimpunan Menuju Pemberdayaan
Penguatan penghimpunan juga perlu berjalan beriringan dengan kualitas pendayagunaan. Ketua LAZISMU Lombok Timur, Asbur Hidayat, M.Tr.I.P., menekankan pentingnya mengarahkan pemanfaatan ZISKA dari bantuan konsumtif menuju program pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Pendayagunaan ZISKA diharapkan tidak berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi diarahkan pada program pemberdayaan yang berkelanjutan, termasuk pengembangan UMKM berbasis data penerima manfaat yang presisi,” ujar Asbur.
Pandangan tersebut sejalan dengan kebutuhan lembaga zakat untuk memastikan dana yang dihimpun tidak hanya tersalurkan, tetapi mampu menjawab persoalan penerima manfaat secara lebih mendasar. Program pemberdayaan juga membutuhkan perencanaan yang matang, data penerima manfaat yang akurat, serta pendampingan agar manfaatnya dapat bertahan dalam jangka panjang.
Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Lombok Timur, Roma Hidayat, S.T., mendorong LAZISMU untuk memperluas jangkauan penghimpunan dan tidak hanya mengandalkan ekosistem internal Amal Usaha Muhammadiyah.
“LAZISMU harus berani keluar dan meningkatkan daya saing di tengah maraknya lembaga pengelola zakat,” ungkap Roma.
Bagi FOZ NTB, kolaborasi seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem zakat daerah yang semakin kuat. Pertemuan antara lembaga zakat, BAZNAS, organisasi masyarakat, serta jaringan ekonomi dan pendidikan dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan sekaligus memperluas potensi penghimpunan dan pendayagunaan ZIS.
FOZ NTB terus mendorong agar lembaga pengelola zakat di daerah tidak berhenti pada peningkatan angka penghimpunan, tetapi juga memperkuat profesionalisme amil, tata kelola, transparansi, dan kualitas program.
Sebab, semakin besar kepercayaan masyarakat, semakin besar pula peluang dana umat dihimpun dan dikelola untuk menghadirkan perubahan yang nyata bagi masyarakat NTB.









