Merdeka dari Ketidakberdayaan: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan RI dari Gerakan Zakat

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Artikel Khusus Ketum FOZ

Oleh: Wildhan Dewayana Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) 

Pagi ini, di bawah langit tanggal 17 Agustus 2026, kita kembali berdiri dengan dada tegap dan kepala tegak, mensyukuri nikmat kemerdekaan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan kepada bangsa Indonesia selama 81 tahun lamanya. Dulu, para pahlawan berjuang dengan bambu runcing, diplomasi, dan pertumpahan darah untuk mengusir penjajah fisik. Namun, tema kemerdekaan kita di usia yang ke-81 tahun ini menuntut kita untuk melakukan refleksi yang lebih tajam. Bagi kita di gerakan zakat, memaknai kemerdekaan bukan sekadar kebebasan dari penjajahan asing, melainkan terciptanya sebuah kondisi ketika masyarakat benar-benar terbebas dari jerat kemiskinan, ketergantungan, dan ketidakberdayaan.  

Sebelum kita memaknai lebih jauh peringatan kemerdekaan ini, sudah sepatutnya kita menundukkan kepala sejenak. Di saat kita memperingati hari kemerdekaan yang khidmat ini, saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah diuji dengan musibah gempa bumi yang meluluhlantakkan tempat tinggal dan sendi-sendi kehidupan mereka. Kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu merasakan penderitaan saudara sebangsa sebagai penderitaan kita sendiri. Oleh karena itu, kita menyampaikan rasa duka cita, keprihatinan yang mendalam, serta doa terbaik bagi para korban di NTT. Namun, doa saja tidak cukup; sebagai lembaga amil, kita dituntut dan wajib merespons dengan langkah-langkah konkret di setiap fase penanganan bencana—mulai dari fase tanggap darurat, pemulihan, hingga fase rekonstruksi. Pastikan setiap rupiah dana zakat, infak, dan sedekah benar-benar tersalurkan dengan presisi dan menjadi pengusap air mata saudara-saudara kita di NTT. Inilah wujud nyata bela negara kita hari ini! 

Hari ini, penjajahan telah berganti rupa. Musuh kita saat ini adalah kemiskinan, ketimpangan sosial, kebodohan, dan krisis moral. Dalam realitas makroekonomi, kita melihat bagaimana dinamika inflasi dan fluktuasi ekonomi global terus mengancam daya beli masyarakat lapisan bawah. Di sinilah Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) memiliki peran yang sangat strategis. Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bukanlah sekadar urusan karitas atau membagikan bantuan habis pakai. ZIS adalah instrumen fiskal umat yang memiliki daya ungkit luar biasa. ZIS merupakan mekanisme distribusi kekayaan yang mengalirkan urat nadi perekonomian dari kelompok agniya (mampu) kepada para mustahik, menjaga mereka agar tidak tergilas oleh roda zaman. Menjadi amil zakat berarti kita sedang menjadi garda terdepan dalam menjaga kemerdekaan ekonomi bangsa.  

Oleh karena itu, zakat tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan dasar semata. Zakat harus mampu mendorong mustahik menjadi individu yang berdaya dan mandiri. Program pemberdayaan kita harus sustainable dan terukur dampaknya secara saintifik. Dana umat yang kita kelola harus mampu menghasilkan instrumen investasi sosial produktif, seperti membangun rumah sakit, sekolah unggulan, mendukung keberlanjutan lingkungan, hingga menyokong kemandirian pangan dan energi bagi mustahik.  

Lebih jauh lagi, kepedulian gerakan zakat Indonesia tidak hanya terbatas pada agenda-agenda krusial dan batas-batas teritorial di dalam negeri. Konstitusi kita, melalui Pembukaan UUD 1945, mengamanatkan bangsa ini untuk ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Sebagai wujud nyata dari cita-cita luhur tersebut, gerakan zakat harus menunjukkan kesungguhannya dalam memberikan perhatian dan kontribusi terhadap permasalahan dunia. Kita tidak boleh menutup mata atas krisis kemanusiaan yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina, Sudan, dan berbagai belahan bumi lainnya. Hal ini sejalan dengan komitmen kita untuk memperluas jangkauan kebaikan melintasi batas-batas geografis negara. Rahmat zakat adalah rahmat yang universal. 

Tantangan ke depan tidaklah ringan. Kita dihadapkan pada disrupsi teknologi, pergeseran lanskap filantropi, ketidakpastian kondisi global, dan tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi. Publik tidak hanya melihat niat baik kita, tetapi melihat bagaimana niat baik itu dieksekusi, dipertanggungjawabkan, dan diukur dampaknya. Di balik tantangan itu, terbentang peluang yang maha luas; potensi ZISWAF di Indonesia mencapai triliunan rupiah yang belum tergali dan terkelola secara optimal. Mengambil peluang tersebut menuntut tata kelola kelembagaan (Good Corporate Governance) yang berada pada standar tertinggi. Kepercayaan publik adalah mata uang paling berharga, sehingga kepatuhan terhadap aspek syariah, regulasi, dan prinsip-prinsip transparansi tidak boleh hanya menjadi dokumen di atas meja, melainkan harus mendarah daging dalam denyut nadi pelayanan. 

Di atas segalanya, tantangan ketidakberdayaan ini mutlak membutuhkan kolaborasi. Kemerdekaan negeri ini diraih melalui semangat gotong royong. Maka, mengentaskan kemiskinan dan membangun ekosistem ZISWAF yang kuat tidak mungkin dilakukan sendirian. Kita harus menghilangkan ego sektoral kelembagaan. Seluruh elemen gerakan zakat,  baik sesama Lembaga Amil Zakat anggota FOZ, BAZNAS, maupun kementerian, harus bersinergi kuat, intens berkomunikasi, melakukan upaya-upaya harmonisasi dari perencanaan hingga implementasi data dan program, terus-menerus memperbaiki sistem dan kebijakan, serta merancang pemetaan program pemberdayaan yang terintegrasi agar tidak tumpang tindih.  

Perjalanan kita masih panjang, dan estafet perjuangan para pahlawan bangsa kini ada di pundak kita. Jika dahulu mereka berjuang memerdekakan Indonesia dari belenggu kolonialisme, maka tugas kitalah hari ini, para amil zakat, untuk memerdekakan saudara-saudara kita dari belenggu kefakiran, kebodohan, dan keterbelakangan.  Mari kita jadikan setiap peluh yang menetes saat melayani mustahik, setiap pemikiran yang tercurah saat merancang program pemberdayaan, dan setiap langkah koordinasi kita saat membantu korban gempa di NTT, sebagai wujud syukur dan cinta kita kepada Allah, kepada bangsa, dan kepada negara. Melalui orkestrasi gerakan zakat yang terpadu, mari kita antarkan bangsa ini menuju Indonesia Emas 2045—sebuah bangsa yang sungguh-sungguh merdeka dari ketidakberdayaan. 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Sekali Merdeka, Tetap Merdeka!