Untuk menambah kepercayaan publik terhadap lembaga zakat, Forum Zakat (FOZ) bekerjasama dengan Lembaga Sertifiksi Profesi Keuangan Syariah (LSP-KS) pada Sabtu (30/3) telah melakukan uji kompetensi gelombang pertama untuk amil dasar. Uji kompetensi tersebut merupakan yang pertama dari lima kali uji kompetensi yang akan direncanakan untuk diadakan pada bulan April ini.
Uji sertifikasi gelombang pertama tersebut dilakukan berstandar nasional dan diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji sertifikasi tersebut diikuti oleh 28 amil zakat tingkat dasar yang berasal dari Laznas Dewan Dakwah, YDSF, Portal Infak, LAZ Abdurrahman bin Auf, Inisiatif Zakat Indonesia, LAZIS Muhammadiyah, DT Peduli, Yatim Mandiri, PPPA Daarul Quran, Solo Peduli, dan LAZNAS BSM Umat. Hingga akhir April 2019, FOZ mentargetkan 130 orang amil tersertifikasi baik untuk amil tingkat dasar maupun ahli amil.
Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi Amil
Sekjen FOZ Nana Sudiana yang ikut serta dalam uji sertifikasi tersebut mengatakan bahwa uji sertifikasi tersebut sangat penting untuk dilakukan oleh para amil zakat, karena jika amil zakat sudah memiliki sertifikasi amil zakat, dalam bekerja mereka akan memiliki kredibilitas dan standar yang sama serta diakui oleh negara.
Selain itu, dengan adanya sertifikasi, pekerjaan amil zakat bisa dipertanggungjawabkan secara professional, sama seperti profesi-profesi lainnya seperti guru, dosen dan lain sebagainya. “Bila amil zakat sudah tersertifikasi akan mempengaruhi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat yang menjadi muzakki,” kata Nana.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum FOZ, Bambang Suherman mengatakan bahwa dalam bidang pengelolaan zakat ada kemungkinan pergeseran regulasi ke pola pendekatan standardisasi melalui sertifikasi, dimana negara membuat semacam persyaratan bagi lembaga zakat untuk menjamin kualitas pengelolaan zakat di lembaga.
Karena itu, FOZ berinisiatif mengadakan sertifikasi terhadap amil zakat dengan menaikkan status amil dalam nomenklatur sebagai profesi, lalu melakukan standarisasi kompetensi.
Sertifikasi amil tersebut sudah diinisiasi FOZ sejak 2016. Bekerjasama dengan berbagai pihak, FOZ sudah mendirikan LSP-KS. Dengan begitu, para amil zakat yang ingin mendapat sertifikasi dari BNSP bisa mengajukan ke Forum Zakat.