Aset Keuangan Syariah Mencapai Rp.3.952,1 Triliun

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Aset Keuangan Syariah Mencapai Rp.3.952,1 Triliun

Sebagai salah satu bentuk sosialisasi tentang keuangan syariah kepada masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Keuangan Syariah Fair (KSF) 2016 di Summarecon Mall Serpong yang diikuti sekitar 40 lembaga keuangan syariah.

Berdasarkan data OJK, hingga Mei 2016 aset perbankan syariah, pasar modal syariah, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah telah mencapai Rp 3.952,1 triliun. Kondisi tersebut menurut Deputi Komisioner Pengawas IKNB 1 OJK, Edy Setiadi bahwa keuangan syariah terus berkembang pesat dalam lima tahun terakhir ini.

“Peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi juga terus meningkat antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta dan UMKM. Selain itu, keuangan syariah juga telah hadir menjadi sarana bagi perencanaan keuangan, investasi, dan perlindungan risiko bagi masyarakat di Tanah Air,” ujar Edy Setiadi seperti dikutip republika.

Meningkatnya peranan keuangan syariah juga terlihat dari peningkatan rasio aset keuangan syariah terhadap GDP. Total aset keuangan syariah dibandingkan GDP Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 total aset keuangan syariah hanya mencapai 30,4 persen dari GDP. Nilai tersebut meningkat menjadi 40,3 persen pada tahun 2015.

Meski begitu, kata Edy, pangsa pasar keuangan syariah di pasar keuangan masih bergerak di sekitar 5 persen. “Tentunya memang ada dua hal yang perlu dipahami, bagaimana menggairahkan sisi keuangannya, sekaligus juga bisa berkompetitif secara fair dengan konvensional, tapi di sisi lain butuh dukungan sektor riil,” tuturnya.

Untuk itu, OJK menyelenggarakan KSF yang bertujuan untuk meningkatkan awareness, pemahaman, dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen/investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah.