Cetak Biru Pengembangan Zakat Indonesia 2011-2025 telah sampai di ujung masanya. Gerakan zakat kini membutuhkan arah baru untuk dua dekade ke depan. Kesadaran masyarakat untuk berzakat terus tumbuh, tetapi tata kelola, transparansi, dan regenerasi kepemimpinan masih menyisakan pekerjaan rumah. Lalu ke mana gerakan zakat Indonesia harus melangkah menuju 2045? Buku terbitan Forum Zakat ini menjawabnya.
Peta Jalan Gerakan Zakat untuk Indonesia Emas 2045 disusun oleh Citra Widuri dan tim. Buku ini menilai capaian cetak biru 2011-2025, lalu memetakan persoalan gerakan zakat hari ini. Tata kelola zakat perlu lebih modern dan transparan. Kesenjangan sosial ekonomi masih tinggi. Isu global seperti keadilan ekologi dan regenerasi pemimpin juga menuntut respons nyata dari lembaga zakat.
Peta jalan ini membagi langkah ke depan dalam empat tahap. Periode 2026-2030 berfokus pada integrasi zakat dengan sistem keuangan dan ekonomi Islam. Periode 2031-2035 mendorong kepemimpinan lintas sektor yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan swasta. Tahap ketiga mentransformasi lembaga zakat menjadi lembaga kesejahteraan Islam. Pada 2041-2045, zakat diarahkan menjadi instrumen utama kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Buku ini juga menegaskan kerangka etika agar gerakan zakat tetap menjaga idealismenya. Pengelola zakat, regulator, dan mitra pembangunan dapat menjadikannya rujukan dalam menyusun rencana strategis jangka panjang.
Ingin membaca peta jalan lengkapnya? Unduh buku Peta Jalan Gerakan Zakat untuk Indonesia Emas 2045 secara gratis.








