Formulir Pengajuan Bantuan Untuk Anak Yatim Yang Orangtuanya Meninggal Karena Covid-19
Formulir Pengajuan Bantuan Untuk Anak Yatim Yang Orangtuanya Meninggal Karena Covid-19
Assalamualaikum #SahabatZakat,
Sebelum mengajukan bantuan, mohon baca deskripsi formulir ini sampai selesai.
PENTING
- Tidak semua yang mengisi formulir akan mendapatkan bantuan.
- Tidak semua yang mengisi formulir akan dihubungi.
- Dihubungi untuk verifikasi, belum tentu mendapatkan bantuan.
- Hanya anak yatim yang terpilih dan terverifikasi yang akan mendapatkan bantuan.
Pengajuan Formulir
- Formulir ini dapat diisi langsung oleh anak yang mengajukan bantuan
- Formulir ini juga dapat diisi oleh keluarga/wali/tetangga/teman/relawan/pihak sekolah anak calon penerima bantuan
Bentuk Bantuan Yang Diberikan
- Bantuan untuk anak yatim yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
- Bentuk dan besaran bantuan untuk anak yatim ditentukan oleh Tim Asa Anak Indonesia.
- Bantuan adalah hasil donasi #SahabatZakat melalui galang dana di DigiZakat.
Syarat Anak Yatim/Piatu Yang Bisa Mendaftar
- Anak Yatim yang salah satu orangtuanya yakni ibu/ayahnya atau kedua orangtuanya meninggal dunia karena sakit Covid-19.
- Memiliki bukti bahwa ibu/ayahnya meninggal karena Covid-19 dengan surat bukti seperti Surat Keterangan Kematian karena Covid-19 dari pihak RT/RW.
- Anak yatim yang bisa mendaftar berusia maksimal berusia 15 tahun atau berada di jenjang SMP/Sederajat. Usia 15 tahun masih bisa mendaftar.
- Merupakan Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia.
- Anak Yatim memiliki surat/kartu identitas seperti Akta Kelahiran, kartu pelajar, atau kartu identitas lainnya.
HATI-HATI TERHADAP PENIPUAN yang mengatasnamakan Asa Anak Indonesia. Semua proses pengajuan bantuan untuk Yatim/Piatu bersifat GRATIS (Tidak dipungut biaya sama sekali). Jika ada pihak yang mengatasnamakan Asa Anak Indonesia dan meminta biaya untuk proses pengajuan bantuan ini, hal tersebut jelas penipuan.