Forum Zakat, Jakarta – Forum Zakat secara resmi merilis laporan hasil Governance, Risk, and Compliance (GRC) Survey tahun 2026 yang memotret kondisi kesehatan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) anggota FOZ di seluruh Indonesia. Hasil rekapitulasi nasional menunjukkan filantropi Islam di Indonesia berada dalam kondisi yang kokoh, dengan skor rata-rata indeks kesehatan mencapai 3,96 dari skala 5,00, yang menempatkan ekosistem OPZ nasional pada kategori “Baik” (Predikat B).
Penilaian komprehensif ini menegaskan bahwa secara umum OPZ di Indonesia telah mendemonstrasikan kinerja tata kelola yang solid serta didukung oleh infrastruktur sistem yang relatif matang. Kendati demikian, laporan ini memberikan catatan kritis mengenai adanya kesenjangan performa yang cukup lebar antara OPZ berskala nasional dengan OPZ di tingkat daerah (kabupaten/kota). Fokus strategis ke depan harus diarahkan pada penguatan kualitas, inovasi, dan efektivitas untuk mencapai keunggulan lembaga secara merata.
Dominasi Predikat Positif dan Kesenjangan Antarwilayah
Berdasarkan sebaran data dari survei tersebut, mayoritas lembaga amil zakat telah memenuhi standar operasional yang sehat. Distribusi predikat kesehatan lembaga tercatat didominasi oleh kategori Baik sebesar 55,1% (38 OPZ) dan Sangat Baik sebesar 31,9% (22 OPZ). Sementara kategori Cukup Baik berada di angka 10,1% (7 OPZ), dan hanya 2,9% (2 OPZ) yang masuk dalam kategori Kurang Baik.
Meskipun secara agregat didominasi oleh predikat positif, analisis berbasis skala organisasi memperlihatkan korelasi linear antara jangkauan wilayah kerja dengan tingkat kesehatan lembaga. OPZ Skala Nasional (26 lembaga) memimpin dengan performa impresif berskor rata-rata 4,31 (Sangat Baik). Sementara itu, OPZ Skala Provinsi (17 lembaga) meraih skor 4,08 (Baik), dan OPZ Skala Kabupaten/Kota (26 lembaga) berada di posisi terbawah dengan skor 3,52 (Baik).
Analisis Pilar: Keunggulan Struktur Organisasi vs Tantangan Digitalisasi
Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap 10 pilar utama penentu kesehatan organisasi. Aspek struktural dan formalitas finansial menjadi kekuatan utama OPZ di Indonesia, dengan pilar Organisasi meraih skor tertinggi (4,56), disusul oleh Laporan Keuangan (4,41) dan Audit KAP (4,28). Sementara pilar Transparansi & Akuntabilitas (3,97) serta Pengelolaan Program (3,96) menggenapi jajaran lima besar performa terbaik.
Sebaliknya, riset ini mengidentifikasi titik lemah yang memerlukan intervensi mendesak, yakni pada pilar Adaptasi Teknologi (3,50) dan Pengelolaan Risiko & Keberlanjutan (3,60). Rendahnya skor pada kedua aspek ini mengindikasikan bahwa ekosistem pengelola zakat nasional masih memerlukan akselerasi transformasi digital yang mendalam serta implementasi manajemen risiko yang lebih terstruktur.
Rekomendasi Strategis dan Arah Kebijakan ke Depan
Guna merespons ketimpangan performa dan pilar-pilar yang masih lemah, Forum Zakat merumuskan sejumlah langkah strategis yang dikelompokkan berdasarkan skala organisasi:
Akselerasi Adaptasi Teknologi: OPZ tingkat Nasional dan Provinsi didorong untuk melakukan digitalisasi menyeluruh melalui sistem manajemen zakat terintegrasi (Integrated Management System/IMS), otomatisasi laporan keuangan, serta investasi pada keamanan data (cybersecurity). Untuk skala Kabupaten/Kota, prioritas diarahkan pada integrasi kanal penghimpunan ke dalam satu dashboard tunggal serta penerapan CRM (Customer Relationship Management) sederhana.
Penguatan Pengelolaan Risiko dan Keberlanjutan: Mendorong lembaga tingkat pusat dan provinsi menerapkan kerangka manajemen risiko berbasis ISO 31000 serta membangun dana cadangan operasional minimal untuk jangka waktu 6 bulan sebagai antisipasi skenario krisis. Di tingkat kabupaten/kota, mitigasi risiko wajib dimasukkan sebagai agenda rutin rapat manajemen bersamaan dengan diversifikasi sumber dana (Infaq, Sedekah, Wakaf).
Pengetatan Kepatuhan Syariah: Khusus pada skala Kabupaten/Kota yang mencatatkan skor kepatuhan syariah terendah (3,13), diwajibkan untuk meningkatkan frekuensi pertemuan Dewan Pengawas Syariah (DPS) menjadi minimal empat kali setahun serta menyusun panduan syariah praktis yang dipahami oleh seluruh lini kerja.
Secara keseluruhan, hasil GRC Survey 2026 ini membuktikan bahwa fondasi ekosistem perzakatan di Indonesia sudah berada pada jalur yang tepat. Namun, agenda besar ke depan adalah bagaimana memperkecil jurang pemisah antara kualitas tata kelola di pusat dan di daerah. Transformasi digital secara menyeluruh, mitigasi risiko yang tangguh, serta komitmen total terhadap kepatuhan syariah menjadi kunci utama untuk mewujudkan lembaga pengelola zakat yang kredibel, berdampak luas, dan berkelanjutan di masa depan.









