Hadapi Risiko Pertanian, FOZ Dukung Model Pemberdayaan yang Lebih Tahan Guncangan

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
de-risking agrikultur

Forum Zakat, Jakarta — Ancaman risiko pada sektor pertanian semakin kompleks, mulai dari perubahan cuaca, keterbatasan pembiayaan, akses pasar, hingga kapasitas pengelolaan usaha. Di tengah kondisi tersebut, program pemberdayaan masyarakat tidak cukup hanya menghadirkan modal atau bantuan produksi, tetapi perlu dirancang untuk mampu menghadapi berbagai risiko sejak awal.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Ruang Tengah Kolaborasi yang digelar Bidang III Sinergi dan Kolaborasi Forum Zakat (FOZ) secara daring, Kamis (6/8/2026). Mengangkat tema “De-Risking Agrikultur”, forum ini mempertemukan Kementerian Pertanian, Dompet Dhuafa, dan Supernova Ecosystem untuk membahas strategi menurunkan risiko dalam pengembangan usaha pertanian dan pemberdayaan masyarakat.

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dr. drh. Purwanta, M.Kes., menjadi salah satu narasumber dalam forum tersebut. Sementara perspektif pemberdayaan disampaikan oleh Dwi Tanty Kurnianingtyas, S.Si., Head of Planning & Innovation Dompet Dhuafa, dan pendekatan penguatan ekosistem oleh Zusron Syaroni, Programme Lead Supernova Ecosystem.

Pembahasan mengenai de-risking menjadi relevan karena sektor agrikultur memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap berbagai perubahan. Risiko tidak hanya muncul dari proses produksi, tetapi juga dapat terjadi pada akses pembiayaan, pasar, informasi, kompetensi, hingga jejaring yang dibutuhkan pelaku usaha.

Dalam konteks pemberdayaan, risiko tersebut perlu dipetakan sejak awal agar intervensi yang diberikan tidak berhenti pada penyelesaian masalah jangka pendek. Pendekatan de-risking diarahkan untuk menurunkan risiko usaha secara bertahap melalui peningkatan kapasitas, tata kelola, validasi model bisnis, kesiapan operasional dan finansial, hingga penguatan akses pasar.

Bagi lembaga zakat, pendekatan ini menjadi penting karena program pemberdayaan tidak hanya ditujukan agar penerima manfaat memiliki usaha, tetapi juga agar usaha tersebut mampu bertahan dan berkembang. Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah usaha telah berjalan, tetapi belum memiliki pelanggan atau pasar yang tetap. Kondisi tersebut dapat membuat pendapatan keluarga tidak stabil dan usaha sulit berkembang.

Dwi Tanty Kurnianingtyas menekankan pentingnya memastikan produk pemberdayaan benar-benar bertemu dengan kebutuhan pasar. Menurutnya, masyarakat tidak bisa terus mengandalkan asumsi bahwa konsumen akan membeli sebuah produk hanya karena produk tersebut berasal dari program pemberdayaan.

Karena itu, program pemberdayaan perlu memperhatikan keterhubungan antara pasar, produk, dan alat produksi. Produk yang dihasilkan harus memiliki kualitas, keunggulan, serta daya saing sehingga mampu berdiri di pasar bukan karena belas kasihan, melainkan karena memang memiliki nilai bagi konsumen.

Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip product-market fit, pengembangan unique selling proposition (USP), kualitas produk, kemasan, hingga strategi penjualan. Dalam materi Supernova Ecosystem, penguatan komersialisasi juga ditempatkan sebagai bagian penting untuk memastikan sebuah usaha memiliki strategi go-to-market yang kuat dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pemberdayaan tidak berhenti pada pertanyaan “apa yang bisa diberikan kepada penerima manfaat?”, tetapi bergeser menjadi “apa yang dibutuhkan penerima manfaat agar mampu membangun usaha yang benar-benar bertahan?”

Perspektif tersebut juga menempatkan pendampingan sebagai bagian penting dari proses pemberdayaan. Pelaku usaha membutuhkan akses pemasaran, jaringan penjualan, pengelolaan keuangan, mentor, hingga pengembangan produk agar mampu menghadapi risiko yang muncul dalam perjalanan usaha.

Supernova Ecosystem turut menekankan bahwa risiko pada usaha masyarakat dapat berada pada level yang berbeda. Sebagian risiko dapat diselesaikan secara internal, sementara risiko yang lebih kompleks membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dengan sumber daya dan keahlian yang beragam.

Karena itu, kolaborasi menjadi bagian penting dalam pendekatan de-risking. Lembaga zakat memiliki kedekatan dengan masyarakat dan pengalaman dalam menjalankan program pemberdayaan, sementara pemerintah memiliki instrumen kebijakan dan dukungan sektor, dan mitra lainnya dapat berkontribusi melalui penguatan bisnis, akses pasar, pembiayaan, teknologi, maupun jejaring.

Melalui Ruang Tengah Kolaborasi, FOZ mendorong agar praktik pemberdayaan di lingkungan gerakan zakat terus berkembang dari pendekatan bantuan menuju pendekatan yang lebih resilien, berbasis kebutuhan, dan berorientasi pada keberlanjutan usaha.

Bagi gerakan zakat, penguatan model seperti ini menjadi penting agar dana zakat yang disalurkan untuk pemberdayaan tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi benar-benar membantu penerima manfaat membangun sumber penghidupan yang lebih mandiri dan tahan terhadap berbagai risiko.

Pada akhirnya, keberhasilan program pemberdayaan dapat diukur dari sejauh mana mereka mampu mempertahankan usaha, menemukan pasar, meningkatkan pendapatan, dan tumbuh setelah intervensi program berakhir.