Rencana Majelis Ulama Indonesia berencana mendirikan lembaga keuangan semacam Islamic Development Fund (IDF) ditolak Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya MUI harus kembali kepada fungsi utamanya, yakni diantaranya meneruskan warisan Nabi Muhammad SAW, mengeluarkan fatwa dan mengayomi umat.
“Jangan keluar dari situ. Kalau Majelis ulama membikin lembaga keuangan, maka akan menghadapi risiko karena semua lembaga keuangan punya risiko,” ujar Kalla.
Pada 29 Juni 2016 lalu di Jakarta, MUI membentuk Islamic Development Fund yang mereka klaim sebagai lembaga dana pembangunan umat. Bahkan IDF-MUI ini sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan syariah seperti Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank Mega Syariah, jaringan bisnis ritel Trans Mart Carrefour dan Restoran Solaria.
Mereka (IDF-MUI) juga mengklaim bahwa lembaga ini didirikan untuk menghimpun dan mendistribusikan donasi masyarakat seperti zakat, infaq dan sadaqah berbagai program yang terkait dengan kebutuhan umat.