Klaster Penanggulangan Bencana

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Klaster Nasional Penanggulangan Bencana

Sumber: Materi Ruang Tengah “Klaster Nasional Penanggulangan Bencana oleh BNPB” pada tanggal 2 Desember 2021.

 

Dalam menanggulangi bencana, kita memerlukan pendekatan klaster. Klaster merupakan kelompok organisasi kemanusiaan, termasuk PBB dan non PBB, pada setiap tindakan sektor kemanusiaan seperti air bersih, kesehatan, dan logistik. Masing-masing memiliki tanggung jawab yang jelas dalam koordinasi. Pendekatan klaster pertama kali diterapkan pada kejadian bumi di Pakistan tahun 2005.

Pendekatan klaster bertujuan untuk menambahkan value koordinasi pada bidang kemanusiaan melalui:
– Meningkatkan transparansi & akuntabilitas: semakin tinggi transparansi dalam alokasi, kepemimpinan, dan operasi mengarah pada akutanbilitas lebih tinggi
– Meningkatkan prediktabilitas: tanggung jawab sektor lebih jelas dan hadirnya mekanisme formal untuk mengklarifikasi tugas masing-masing
– Keterlibatan pemerintah pusat & daerah: untuk mempercepat resolusi masalah
– Inklusi masyarakat terdampak: siapa yg paling mengetahui solusi yg tepat ikut terlibat dalam formulasi respon
– Advokasi lebih efektif: satu suara dalam isu umum yg menjadi perhatian
– Ikut serta dalam perencanaan strategis dan operasi: proses formal koordinasi dalam dan antara klaster meningkatkan efisiensi selama meningkatkan efektivitas.

Terdapat 11 klaster di lingkup internasional. Pada SK Kepala BNPB Nomor 173 Tahun 2014 tentang Klaster Penanggulangan Bencana Nasional. Klaster Penanggulangan Bencana Nasional terdiri dari 8 klaster dan bertugas saat bencana maupun situasi normal.

  1. Klaster Kesehatan:
    – Pelayanan kesehatan pengendalian penyakit penyehatan lingkungan
    -Penyiapan air bersih & sanitasi yang berkualitas
    -Pelayanan kesehatan gizi pengelolaan obat bencana
    – Penanganan kesehatan jiwa
    – Penatalaksanaa korban meninggal
    – Penyiapan kesehatan reproduksi dalam situasi bencana
    – Penyehatan lingkungan
    – Pengendalian penyakit
    Koordinator: Kapuskris Kesehatan, Kemenkes
    Wakil Koordinator: Pusdokkes POLRI
  1. Klaster Pencarian & Penyelamatan
    Mengerahkan, menkoordinir, mengendalikan sarana dan personil dalam pelaksanaan operasi pencarian, penyelamatan dan evakuasi terhadap korban bencana secara cepat, efisien, dan efektif, pengelolaan informasi di bidang pencarian dan penyelamatan.
    Koordinator: Direktur Operasi & Latihan BASARNAS
    Wakil Koordinator: Wasop TNI
  1. Klaster Logistik
    – Pengadaan barang: sandang, pangan
    – Peralatan bea cukai (untuk barang yang dibawa dari luar negeri/import)
    – Penyimpanan/pergudangan
    – Distribusi & keamanan logistik
    – Pengelolaan informasi di bidang logistik
    Koordinator: Direktur Logistik BNPB
    Wakil Koordinator: Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos
  1. Klaster Pengungsian & Perlindungan
    – Penyiapan dan manajemen pengungsian
    – Penyiapan perlindungan kelompok rentan
    – Penyiapan dapur umum
    – Pencegahan & penanganan kekerasan berbasis gender
    – Pengelolaan informasi di bidang pengungsian dan perlindungan
    Koordinator: Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos
    Wakil Koordinator: Asops POLRI
  1. Klaster Pendidikan
    = Pelayanan belajar mengajar formal & informal
    – Penyiapan sekolah darurat
    – Bimbingan & penyuluhan bagi pengungsi anak dan dewasa
    – Pengelolaan informasi di bidang pendidikan
    – Kerohanian
    Koordinator: Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus & Layanan Khusus Kemendikbud
    Wakil Koordinator: Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag
  1. Klaster Sarana & Prasarana
    – Pembersihan puing-puing
    – Penyediaan alat transportasi, telekomunikasi, dan energi
    – Penyediaan huntap
    – Penyediaan air dan sanitasi
    – Pengelolaan informasi di bidang sarana prasarana
    Koordinator: Sekretaris Ditjen Cipta Karya kemen PUPR
    Wakil Koordinator: Dirjen SD & Perangkat Pos & Informatika Kemkominfo
  2. Klaster Ekonomi
    – Pengelolaan sektor pertambangan, galian listrik, perdagangan, jasa, pertanian, industri pengolah, air minum
    – Industri pengolah, konstruksi, perdagangan, hotel & restoran, jasa dan pertanian
    – Pengelolaan informasi di bidang ekonomi.
    Koordinator: Sekretaris Dtijen Holtikultura Kementan
    Wakil Koordinator: Asdep Restrukurisasi Usaha
  1. Klaster Pemulihan Dini
    – Penguatan kapasitas pusat & daerah untuk kordinasi
    – Revitalisasi fungsi pemerintah daerah (desa/camat/kabupaten/provinsi)
    – Pemulihan layanan publik
    – Sarana pendukung
    – Penguatan kapasitas perencanaan & pendanaan
    Koordinator: Direktur Pencegahan & Penanggulangan Bencana Kemensos
    Wakil Koordinator: Asdep Kebijakan Penyusunan & Evaluasi Program Kemenpan RBBNPB sedang mengembangkan 3 klaster lagi, yaitu:
  2. Klaster Komunikasi Publik
    – Menyampaikan informasi dalam kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pasca bencan
    – Memperkuat media center pada saat keadaan darurat bencana
    – Mengkoordinasikan dan menangkai informasi hoaks dalam penanggulangan bencana
    Koordinator: BNPB
  3. Klaster Keamanan
    – Mengamankan lokasi terdampak bencana, SPBU, rumah, aset-aset korban bencana, fasilitas umum
    – Mengamankan titik pengungsian
    – Mengamankan distribusi bantuan logistik
    – Mengamankan lokasi pemulihan prasarana dan sarana vital
    Koordinator: POLRI
  4. Klaster Bahaya Ikutan
    – Memberikan informasi terkait potensi bencana susualan
    – Memberikan penilaian mengenai tingkat kerentanan suatu wilayah terhadap ancaman bencana
    Koordinator: BMKG/Badan Geologi

Manajemen Darurat:
– Mengkoordinasikan seluruh klasnas PB pada saat keadaan darurat bencana
– Memberikan komando kepada stakeholder terkait dalam pelaksanaan penanganan darurat bencana
– Mengkoordinasikan dukungan penanganan darurat bencana dengan pemerintah daerah
Koordinator: BNPB.

SISTEM KLASTER Pada Keadaan Darurat Bencana:
-TERINTEGRASI
Diimplementasikan & terintegrasi dalam Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB)
-BERJENJANG
Tingkat nasional, daerah dapat menyesuaikan dengan SKPDB di daerahnya masing-masing
-MENYESUAIKAN DENGAN KEBUTUHAN
Pengaktifan klaster disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan
-PERLIBATAN PENTAHELIX
Melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk lembaga usaha, akademisi, media, masyarakat, dan disesuaikan kebutuhan di lapangan..

Bagaimana keterlibatan LAZ dalam sistem klaster?
LAZ pada dasarnya perlu memahami core competency nya dalam klaster penanggulangan bencana. Dengan fokus pada klaster yang spesifik, akan memberikan manfaat diantaranya:
1. Peningkatan kualitas layanan lembaga kepada mustahik
2. Penguatan branding lembaga
3. Ruang kolaborasi antarlembaga

Semoga dengan adanya klaster penanggulangan bencana, organisasi yang berfokus untuk membantu masyarakat menjadi lebih berdampak kebermanfaatannya.