Forum Zakat — Forum Zakat (FOZ) resmi membuka rangkaian kegiatan Zakat Goes To Campus Chapter Jakarta di Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada Rabu (29/10). Program ini menjadi momentum kolaborasi antara lembaga zakat, akademisi hukum, dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola zakat di Indonesia melalui pendekatan akademik dan literasi sosial di kalangan mahasiswa.
Acara dibuka dengan sambutan Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Prof. Waryono menekankan pentingnya peran para ahli hukum dalam membangun regulasi zakat dan wakaf yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Kalau berkaitan dengan hukum, pasti orang hukum yang ahli dalam bidang regulasi,” ujarnya. Ia menegaskan, regulasi zakat harus lahir dari kajian akademik yang kuat agar dapat menciptakan kemudahan dan kesejahteraan sosial.
Prof. Waryono juga menyampaikan kebanggaannya atas kiprah Fakultas Hukum UI yang telah berusia lebih dari satu abad dan melahirkan ribuan alumni yang kini berperan penting di berbagai lembaga negara. Ia menilai, tradisi berpikir rasional dan berdialog di dunia akademik harus terus dijaga. “Asiknya menjadi dekan itu karena berinteraksi dengan kalangan yang mengutamakan berpikir rasional dan dialog,” ujarnya mengenang masa aktifnya di dunia kampus.
Dalam konteks zakat, ia menyoroti bahwa Kementerian Agama membutuhkan dukungan riset dan pemikiran dari kampus untuk memperkuat tata kelola zakat nasional. “Salah satu yang cepat hilang di birokrasi adalah berpikir akademik,” katanya. Ia pun mengingatkan pentingnya budaya membaca dan meneliti, serta menegaskan agar kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) tidak membuat manusia malas berpikir.
Berdasarkan data Baznas yang ia paparkan, potensi zakat di Indonesia masih jauh dari optimal. “Pengumpulan zakat baru mencapai Rp19,5 triliun, sementara sekitar Rp31 triliun lainnya bukan zakat,” ungkapnya. Ia menilai hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran berzakat dan perbaikan regulasi, termasuk perhatian terhadap para amil zakat. “Belum ada data tetap dari pemerintah tentang amil, padahal mereka adalah key person dalam ekosistem zakat,” tegasnya.
Sementara itu, Agus Budiyanto, Direktur Eksekutif Forum Zakat, menegaskan bahwa kegiatan Zakat Goes To Campus merupakan bagian dari upaya memperluas literasi zakat di lingkungan perguruan tinggi. Dalam sambutannya, Agus mengenang masa kuliahnya di kampus, ketika ia dan rekan-rekannya turun langsung memperjuangkan nasib pedagang kecil yang digusur di sekitar Stasiun Depok hingga Pondok Cina. “Kami turun langsung membela pedagang kecil yang digusur, bahkan sampai melakukan konsolidasi hingga tengah malam,” kenangnya.
Menurutnya, pengalaman itu menjadi pengingat penting tentang keberpihakan kepada masyarakat kecil, nilai yang sejalan dengan semangat zakat sebagai instrumen keadilan sosial. “Zakat bukan sekadar ibadah, tetapi juga alat distribusi kekayaan untuk menciptakan keseimbangan ekonomi,” ujarnya. Agus menegaskan bahwa gerakan zakat harus terus diperkuat dengan regulasi dan partisipasi publik yang mendukung tata kelola produktif.
Ia juga mengajak mahasiswa agar tidak hanya memahami konsep zakat secara teori, tetapi juga berperan langsung dalam gerakan sosial. “Mahasiswa bisa terlibat minimal sebagai relawan, atau bahkan kelak menjadi bagian dari lembaga zakat di daerah masing-masing,” katanya. Menurutnya, ilmu hukum dan nilai Islam seharusnya menjadi sarana untuk membela masyarakat kecil serta memperjuangkan kesejahteraan yang berkeadilan.
Dari pihak tuan rumah, Dekan Fakultas Hukum UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP, menegaskan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan praktik keagamaan dalam memperkuat kesadaran sosial di tengah masyarakat. “FHUI senantiasa berkomitmen menghadirkan kontribusi nyata dalam kebutuhan hukum, termasuk hukum Islam,” ujarnya.
Dr. Parulian memperkenalkan Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam (LKIHI) di bawah naungan Fakultas Hukum UI sebagai pusat riset yang aktif mengkaji hukum Islam dari sisi teori dan implementasi. “Melalui kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, dan workshop berkala, LKIHI berperan dalam menyusun regulasi dan kebijakan yang membawa kebermanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Fakultas Hukum UI telah membuka ruang kolaborasi lintas fakultas, termasuk dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, untuk mengembangkan hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan zaman. Ia juga menyoroti pentingnya publikasi ilmiah seperti Journal of Waqf and Islamic Studies sebagai wadah penguatan akademik hukum Islam. “Kolaborasi antara lembaga zakat dan dunia akademik merupakan langkah strategis untuk membangun literasi zakat di Indonesia,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI (ILUNI FH UI) menekankan bahwa zakat memiliki fungsi strategis sebagai instrumen sosial-ekonomi dalam pemberdayaan masyarakat. “Zakat bukan hanya ibadah individu, tetapi juga instrumen sosial ekonomi yang berperan besar dalam membangun kesejahteraan,” ujarnya. Ia mengapresiasi kolaborasi antara FOZ, Kementerian Agama, dan Fakultas Hukum UI sebagai langkah nyata memperkuat kesadaran zakat di kalangan akademisi muda.
Beliau menegaskan pentingnya pengelolaan dana umat yang profesional dan berorientasi pada kemaslahatan. “Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan dana umat dikelola dengan profesional dan memberi dampak nyata,” ujarnya.
Menutup kegiatan, para pembicara sepakat bahwa sinergi antara akademisi, pemerintah, dan lembaga zakat harus terus dikembangkan agar gerakan zakat di Indonesia menjadi gerakan intelektual, sosial, dan spiritual yang berdampak luas. Melalui kegiatan Zakat Goes To Campus, Forum Zakat berharap lahir generasi muda hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berjiwa sosial dan berkomitmen menegakkan keadilan melalui zakat.
Penandatanganan MoU antara FH UI dengan Forum Zakat juga menjadi simbol resmi dibukanya Zakat Goes To Campus Chapter Jakarta. Ini menjadi kesepakatan penuh makna dalam menguatkan sinergi dan tata kelola zakat di Indonesia.
Hal menarik dari terselenggaranya ZGTC Chapter Jakarta ini juga hadir kegiatan Expo Zakat yang dihadiri oleh 8 lembaga zakat, di antaranya Rumah Zakat, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), ZIS Indosat, Islamic Relief, LAZISMU, Sahabat Yatim, Yakesma, dan DT Peduli.
ZGTC Chapter Jakarta menjadi roadshow kedua setelah dilaksanakan di Jawa Timur tepatnya di Universitas Negeri Surabaya. ZGTC akan terus menggelar roadshow di 10 kampus lainnya. Nantikan ya!









