LAZ Al-Ihsan Jawa Tengah Dikukuhkan Jadi LAZ Provinsi

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
lembaga-amil-zakat-laz-al-ihsan-jawa-tengah-dikukuhkan-_170912012604-820

Melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nomor 558, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Ihsan Jawa Tengah dikukuhkan sebagai LAZ Provinsi pada Sabtu (9/9). Pengukuhan tersebut diterima langsung oleh Ketua Yayasan Al Ihsan, Sakidi.

Dalam sambutannya, Sakidi mengucapkan terima kasih kepada segala pihak yang sudah memberikan dukungan sehingga LAZ Al Ihsan Jawa Tengah dikukuhan oleh Kemanag RI sebagai LAZ Provinsi. Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersinergi sehingga penghimpunan dan pengelolaan zakat dapat berjalan dengan maksimal.

Selain pengukuhan, turut berlangsung seminar zakat yang mengambil tema ‘Bolehkah Masjid, Sekolaah, Koperasi, Pesantren dan Perkantoran Mengelola Dana Zakat?’ Seminar tersebut dihadiri oleh 300 peserta yang merupakan utusan Kementrian Agama Provinsi, Kabupaten, pengurus masjid, yayasan , sekolah dan berbagai lembaga yang bergerak dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat.