Pemerintah Ingin Gunakan Dana Zakat dan Wakaf untuk Pengentasan Kemiskinan

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
presiden-jokowi-bayar-zakat-senilai-rp-40-juta-ke-baznas

Besarnya potensi zakat di Indonesia membuat Presiden Joko Widodo ingin agar dana sosial keagamaan seperti wakaf dan zakat digunakan untuk upaya pengentasan kemiskinan dan ketimpangan. Hal ini disampaikannya saat Peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan Peresmian Pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAE) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/7).

“Untuk pengentasan kemiskinan dan menekan ketimpangan, kita harus bisa memanfaatkan dana-dana sosial keagamaan seperti dana zakat yang juga potensinya masih sangat besar sekali”. kata Jokowi seperti dikutip Kompas.

Selain itu juga, menurutnya Indonesia memiliki tanah wakaf dengan total luas yang sangat besar sekali. Hingga saat ini, total tanah wakaf yang ada di seluruh Indonesia saat ini mencapai 4,3 miliar meter persegi.

Karena itu Wakaf tunai ini, menurut Jokowi, juga perlu didorong dan dikembangkan lagi. “Sehingga hasil-hasil yang diperoleh dari wakaf-wakaf tersebut bisa digunakan untuk kegiatan produktif, seperti pemberdayaan ekonomi umat, pemberdayaan UMKM, sehingga dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Jokowi.